Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hal itu didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap empat orang saksi, Jumat (13/12/2019) hari ini.
"KPK mendalami pengetahuan para saksi terkait dengan sejumlah penerimaan tersangka AIM sebagai bupati Lampung Utara dan mendalami proses pengelolaan APBD," kata Febri dalam keterangan tertulis.
Ke-empat saksi yang diperiksa hari ini adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Pekab Lampung Utara, istri Agung Ilham, Sekretaris Tim Sukses Agung Ilham, serta Kepala Bidang Dinas Pendidikan Lampung Utara.
Keempat saksi itu diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara yang menyeret Agung Ilham.
Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kota Bandar Lampung.
Diberitakan, KPK menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka suap.
Dia diduga menerima suap total Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.
Dalam kasus ini, selain Agung, KPK juga menahan lima tersangka lainnya, yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.
Kemudian Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/13/20191031/kpk-dalami-aliran-dana-ke-kantong-bupati-lampung-utara-nonaktif