La Sali adalah bapak kandung Immawan Randi. Sedangkan Endah merupakan ibu kandung M Yusuf Kardawi.
Yusuf dan Randi adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas dalam aksi demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) lalu.
Perjalanan jauh yang ditempuh Sali dan Endah merupakan ikhtiar mereka untuk mencari keadilan atas kasus kematian anak mereka yang hingga kini belum terungkap.
Kamis (12/12/2019) kemarin, Sali dan Endah menyambangi Gedung Merah Putih KPK.
Di hadapan pimpinan KPK, keduanya mengadukan betapa lambannya proses pengungkapan kematian Randi dan Yusuf.
"Yusuf adalah anak kebanggaan saya, anak harapan saya, harapan yang bisa jaga saya, bisa menjaga adik-adiknya. Tapi seketika itu hilang sirna dan sampai sekarang saya tidak tau penyebab kematiannya apa," tutur Endang.
"Di sini saya berharap agar saya dapat keadilan untuk anak saya," lanjut dia.
Harapan serupa juga dikemukakan Sali.
Ia berharap, pembunuh kedua pemuda tersebut mendapatkan hukuman berat.
"Kami tuntut di sini adalah penegakan keadilan solusinya. Jadi penembak, pelaku, harapan saya semoga dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Itu pun belum sesuai dengan nyawa anak saya," kata Sali.
Sebelum bertandang ke KPK, Sali dan Endang diketahui juga sudah beraudiensi dengan Komisi III DPR. Sama seperti kemarin, Sali dan Endang juga mengadukan lambannya penanganan kasus itu.
Menurut rencana, mereka juga akan beraudiensi dengan pihak Mabes Polri, Ombudsman dan Komnas HAM.
KPK Siap Kawal
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menerima kedatangan Sali dan Endang menyatakan, KPK akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga pelakunya terungkap.
Menurut Saut, KPK telah memandang Randi dan Yusuf sebagai seorang pahlawan karena keduanya gugur ketika memperjuangan pemberantasan korupsi.
"Of course Ini bukan kompetensi kita karena ini di luar isu tindak pidana korupsi. Tapi ada beban moral yang besar yang harus dijaga oleh KPK untuk kemudian mengawal kasus ini dan ditemukan siapa pelakunya," kata Saut.
Saut menambahkan, tewasnya Randi dan Yusuf baru sebagian kecil dari apa yang harus diperjuanglan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Ini hanya mozaik kecil dari mozaik besar yang dilakukan terhadap secara keseluruhan sebenarnya dalam pemberantaaan korupsi di Indonesia. Oleh sebab itu, akan jadi hal yang sangat tidak adil kalau KPK tidak memberi apresiasi," ujar Saut.
Untuk menghormati Yusuf dan Randi, KPK berencana mengabadikan nama keduanya menjadi nama ruangan di Gedung Anti Corruption Learning Center KPK.
Saut mengatakan, hal itu bertujuan agar perjuangan Randi dan Yusuf akan terus berada dalam ingatan serta menginspirasi generasi muda dalam memberantas korupsi.
"Mudah-mudahan dengan itu ini menginspirasi anak muda dan kita bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia dan yang mereka perjuangkan adalah pemberantasan korupsi yang lebih efisien dan seterusnya," ujar Saut.
Tewas Ditembak
Diberitakan, Randi dan Yusuf adalah dua mahasiswa yang turut ambil bagian dalam demonstrasi menolak RKHUP dan revisi UU KPK, Kamis, 26 September 2019 lalu.
Kericuhan pecah di sela demonstrasi itu.
Randi (21) yang merupakan mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO), dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan.
Sehari setelahnya, ketua tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari Raja Al Fatih Widya Iswara mengatakan, Randi tewas setelah mengalami luka tembak peluru tajam.
"Peluru masuk dari ketiak kiri melewati jalur panjang dan bengkok, menembus organ paru-paru kanan dan kiri, pembuluh darah, dan bagian mediastinum, yakni organ di antara rongga paru kanan dan kiri," kata Al Fatih.
Sementara itu, Muhammad Yusuf Kardawi (19) juga tewas dengan luka tembak di tubuhnya pada hari yang sama.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang turut melakukan investigasi menyebut, Yusuf tewas akibat ditembak di depan gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara.
"Diduga penembakan pertama terjadi terhadap Yusuf di pintu samping Disnakertrans, disusul dengan penembakan Randi," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Yati Andriyani di kantornya, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Investigasi Kontras dilakukan dengan metode wawancara saksi mata di lapangan.
Kontras juga melakukan komunikasi dengan lembaga Ombudsman dan tim kuasa hukum korban serta kroscek dengan media di lokasi kejadian.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/13/07532041/ke-dpr-hingga-kpk-memperjuangkan-keadilan-bagi-yusuf-dan-randi