Salin Artikel

Dinilai Mampu Penuhi Hak Anak, Nadiem Diminta KPAI Tak Turunkan Angka Zonasi Sekolah

Menurut Retno, rencana ini tidak sesuai dengan apa yang telah dibangun Mendikbud terdahulu, Muhadjir Effendy, yang menerapkan sistem zonasi murni hingga mencapai 80 persen.

"Sayangnya di menteri baru, setelah tiga tahun Pak Muhadjir (Effendy) melakukan upaya berdarah-darah agar di daerah bisa menerima sistem zonasi ini selama tiga tahun dan sudah mencapai angka 80 persen untuk zonasi murni yang betul-betul dihitung dengan jarak, tiba-tiba diturunkan hingga 50 persen oleh Pak Nadiem," kata Retno dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Retno mengatakan, sistem zonasi pendidikan sebenarnya telah sejalan dengan konvensi hak anak.

Semakin dekat jarak sekolah dengan rumah siswa, maka, hak-hak anak akan semakin terpenuhi. Hak itu mulai dari hak istirahat, makan, bermain, hingga hak untuk dilindungi dari kekerasan.

"Kita nggak mungkin pungkiri, anak-anak yang dekat rumahnya ke sekolah itu akan aman, terlindungi, cukup istirahat, bisa sarapan, tumbuh kembangnya maksimal," ujar Retno.

Menurut Retno, problem pendidikan di Indonesia sebenarnya bukanlah mengenai zonasi sekolah, melainkan timpangnya angka lembaga pendidikan.

KPAI mencatat, jumlah sekolah dasar (SD) di Indonesia jumlahnya mencapai 148.000. Akan tetapi, jumlah sekolah menengah pertama (SMP) hanya 39.000.

Jumlah itu semakin mengerucut ke jenjang pendidikan berikutnya, yaitu sekolah menengah atas (SMA) 13.000 dan sekolah menengah kejuruan (SMK) 13.000.

Oleh karenanya, alih-alih menurunkan persentase zonasi sekolah, Retno menyebut, ada baiknya pemerintah menyelesaikan persoalan ketimpangan jumlah lembaga pendidikan ini.

Sebaliknya, persentase zonasi sekolah seharusnya bisa dikuatkan, bukan justru diturunkan.

"Yang salah bukan zonasinya, tapi yang salah bertahun-tahun kita membiarkan jumlah sekolah negeri bahkan tidak berkembang. Di mana negara bertanggung jawab memenuhi itu?" kata Retno.

Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya menetapkan perubahan mekanisme dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi.

Perubahan ini utamanya menyasar para siswa berprestasi yang ingin menempuh pendidikan di sekolah favorit pilihan mereka dan juga siswa kurang mampu.

"Jadi arahannya untuk kebijakan ke depan adalah sedikit kelonggaran dalam memberikan zonasi. Yang tadinya untuk jalur prestasi hanya (diberi kuota) 15 persen, untuk sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30 persen," ujar Nadiem saat memaparkan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

"Jadi bagi ibu dan bapak, para orangtua yang sangat bersemangat mem-push anaknya mendapatkan nilai baik dan prestasi baik, maka inilah kesempatan bagi mereka buat mendapatkan sekolah yang baik. Yang diinginkan oleh mereka," kata dia.

Nadiem Makarim membandingkan pembagian persentase ini dengan sistem sebelumnya.

PPDB sebelumnya memberikan kesempatan untuk sistem wilayah sebesar minimal 80 persen, untuk jalur prestasi hanya 15 persen dan untuk jalur perpindahan sebesar 5 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/12/18505731/dinilai-mampu-penuhi-hak-anak-nadiem-diminta-kpai-tak-turunkan-angka-zonasi

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ditanya soal 'Skincare' Saat Berkampanye di Lampung, Anies Sarankan Produk Lokal

Ditanya soal "Skincare" Saat Berkampanye di Lampung, Anies Sarankan Produk Lokal

Nasional
Sandiaga Bakal ke Aceh, Pantau Dampak Pengungsi Rohingya pada Pariwisata Lokal

Sandiaga Bakal ke Aceh, Pantau Dampak Pengungsi Rohingya pada Pariwisata Lokal

Nasional
13 Bandara Diusulkan Jadi Pintu Masuk Wisatawan Asing

13 Bandara Diusulkan Jadi Pintu Masuk Wisatawan Asing

Nasional
Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Visa Kunjungan untuk Turis dari 20 Negara

Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Visa Kunjungan untuk Turis dari 20 Negara

Nasional
Hadiri UNFCCC COP Ke-28 Dubai, Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Hadiri UNFCCC COP Ke-28 Dubai, Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Nasional
Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi Perhatian, Sedang Dikaji

Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi Perhatian, Sedang Dikaji

Nasional
Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Nasional
Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Nasional
Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Nasional
Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Nasional
Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Nasional
Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Nasional
Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke