Salin Artikel

Ini Syarat Cetak Dokumen Kependudukan di Anjungan Dukcapil Mandiri

Ia mengatakan, orang yang hendak mencetak dokumen kependudukan di ADM harus teregistrasi terlebih dahulu di Dinas Dukcapil pemerintahan daerah yang menggunakan ADM.

"Orang yang bisa (menggunakan) ini juga tidak ubahnya analog dengan ATM. Orang yang bisa masuk dan menggunakan itu adalah orang yang teregistrasi. Jadi kita pertama kali meregistrasi diri kepada dinas kependudukan setempat," ujar Suratha dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Ia menambahkan, ke depannya Ditjen Dukcapil akan menyiapkan sistem registrasi online bagi pemerintah daerah yang menggunakan mesin ADM.

Nantinya, setelah registrasi, kita akan dikirimi PIN, QR Code, dan sidik jari melalui ponsel. Ketiganya bisa digunakan untuk mengakses ADM dan berlaku hingga dua tahun serta bisa diperpanjang dan berlaku kembali selama dua tahun.

Selanjutnya, selain telah teregistrasi, orang yang bisa mengakses ADM ialah mereka yang sudah merekam data untuk e-KTP.

Suratha menambahkan, ADM hanya bisa digunakan bagi orang yang telah mengurus dokumen yang hendak dicetak terlebih dahulu di dinas kependudukan di pemerintah daerah yang menggunakan ADM.

"Mesin itu akan merespons kita mau mencetak apa tergantung apa yang kita urus dari 23 dokumen itu. Sekarang kita mengurus KTP itu. Kita datang ke dinas Dukcapil. Mengurus sesuai persyaratan," ujar Suratha.

"Kalau (KTP) hilang ya bilang hilang. Setelah mengurus kelengkapan itu pulang kita. Tidak usah menunggu, pulang, kerja. Kemudian nanti sistem akan mengirimkan notifikasi bahwa apa yang kita urus telah siap untuk dicetak. Notifikasi itu berupa PIN dan QR code untuk mencetak," lanjut dia.

Suratha mengatakan tak hanya e-KTP yang bisa dicetak melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang baru diluncurkan Kemendagri.

"Tidak sekecil itu (e-KTP saja). Karena output atau dokumen analisis kependudukan itu ada 23. KTP satu di antara 23. ADM bisa digunakan untuk mempermudah urusan 23 dokumen. Bukan hanya KTP," kata Suratha dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Ia mengatakan, masyarakat juga bisa mencetak dokumen selain e-KTP seperti biodata kependudukan, kartu keluarga, akte perkawinan, dan selainnya.

meluncurkan anjungan dukcapil mandiri ( ADM) di Discovery Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin (25/11/2019) malam.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, ADM ini membuat warga bisa mencetak berbagai kartu identitas yang dikeluarkan Dukcapil secara mandiri.

"ADM bisa mencetak KTP, akta kelahiran, akta kematian, KK, dan lain-lain dalam hitungan menit," kata Tio seusai peresmian, Senin malam.

Tito menjabarkan, ADM dapat mempermudah layanan publik di Dukcapil yang selama ini terbilang sulit.

Saat meresmikan ADM tersebut, Tito mendemonstrasikan pembuatan KTP dengan alat tersebut. Ia tampak menginput beberapa data ke anjungan tersebut.

"Tadi saya sudah coba sendiri, lebih kurang 1,5 menit sudah bisa dilakukan dengan cepat, ini terobosan bagus," tutur Tito.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/05/21390741/ini-syarat-cetak-dokumen-kependudukan-di-anjungan-dukcapil-mandiri

Terkini Lainnya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke