Ini merupakan perpanjangan tenggat waktu yang sebelumnya diberikan Jokowi kepada mantan Kapolri, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.
Target kepada Tito diberikan Jokowi selama tiga bulan sejak 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Kendati demikian, kasus Novel belum juga menemukan titik terang hingga saat ini.
Istana Tanya Kapolri
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, pihaknya akan bertanya soal perkembangan kasus Novel.
Namun, Fadjroel belum mengetahui apakah pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap kasus itu atau tidak. Untuk itu, dia akan mengecek ke kapolri.
"Nanti dicek dulu deh ke Pak Idham. Nanti saya coba cek ulang," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Bahkan, ia juga sekaligus meminta wartawan untuk bertanya langsung ke kapolri.
"Kalau misalnya ada wartawan dari tempat Anda bisa menanya langsung ke Pak Idham, bagus juga. Saya juga coba cek karena kan diserahkan ke Pak Idham," kata Fadjroel.
Kapolri Bungkam
Sementara itu, Idham Azis bungkam saat ditanya soal perkembangan kasus Novel.
Ditemui wartawan usai menghadiri Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019), Idham Azis langsung buru-buru naik ke mobil golf bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Ia hanya terdiam sambil jarinya menunjuk ke arah Istana saat wartawan mengajukan pertanyaan terkait kasus Novel Baswedan.
Setelah itu mobil golf yang membawa Idham dan Hadi langsung berjalan meninggalkan awak media.
Polri Klaim Terus Bekerja
Polri sendiri mengklaim bahwa tim teknis tersebut masih bekerja.
"Masih berjalan, masih dalam proses," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).
Ketika ditanya bagaimana masa depan tim teknis apabila melewati tenggat waktu tersebut, Argo mengatakan bahwa tim akan terus melakukan investigasi.
"Penyidikan tetap terus dilakukan," kata dia.
Tak Ada Kabareskrim, Tak Masalah
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal memastikan, tim teknis tidak akan terganggu meskipun belum ada yang mengisi posisi Kepala Bareskrim Polri.
"Sama sekali tidak (ada pengaruhnya). Tim bekerja secara maksimal," ungkap Iqbal saat dijumpai di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Seperti diketahui, jabatan itu kosong setelah ditinggalkan Idham untuk menjadi Kapolri.
Menurut Iqbal, tim teknis kasus Novel saat ini dikoordinasi oleh Wakil Kepala Bareskrim Irjen (Pol) Antam Novambar beserta beberapa direktur.
Mereka menjadi pelapis sementara posisi Kabareskrim kosong.
Iqbal pun optimistis tim teknis kasus Novel mampu menyelesaikan tugasnya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
"Tunggu saja, ini masalah waktu. Insya Allah kita sangat optimis akan terungkap," lanjut dia.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/04/07562091/kasus-novel-baswedan-bungkamnya-kapolri-hingga-klaim-terus-bekerja