Salin Artikel

Di Hadapan MPR, MUI Usulkan Amendemen UUD 1945 Sebatas Hidupkan GBHN

Kedatangan pimpinan MPR dalam rangka silaturahim kebangsaan dan menerima masukan terkait wacana amendemen UUD 1945.

Pantauan Kompas.com, pimpinan MPR yang hadir adalah Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, dan Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono.

Sementara itu, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terdiri dari Sekretaris Jenderal Anwar Abbas, Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat Abdullah Jaidi, serta Ketua Umum MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Basri Bermanda.

Ketua Umum MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Basri Bermanda menyatakan, MUI meminta MPR mengkaji lebih dalam dan memperhatikan aspirasi kelompok masyarakat dan parpol sebelum melakukan amendemen UUD 1945.

Ia mengatakan, apabila MPR tetap mengamendemen UUD 1945, MUI meminta hanya sebatas menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi kewenangan MPR.

"Sepanjang agendanya hanya terkait dengan masuknya GBHN menjadi kewenangan MPR, namun dengan mempertahankan sistem presidensial, dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat," kata Basri.

Ia mengatakan, MUI menilai bahwa amendemen UUD 1945 yang terakhir dilakukan telah menghasilkan berbagai keputusan yang fundamental dan sesuai dengan tuntutan reformasi.

Oleh karenanya, ia meminta, hasil amendemen UUD 1945 yang terakhir dilakukan tetap dipertahankan, seperti masa jabatan presiden dua periode, pemilihan presiden langsung oleh rakyat, dan kedudukan lembaga negara yang sejajar dan setara.

"Menjadi tugas dan tanggung jawab semua lembaga negara dan penyelenggara negara serta semua komponen bangsa untuk melaksanakan UUD 1945 secara istikamah dan optimal agar terwujudnya kehidupan kebangsaan dan kenegaraan sesuai cita-cita konstitusi," ujar dia. 

Lebih lanjut, Basri berharap pimpinan MPR terus memberikan konstribusi terbaik dan optimal dalam mengawal empat pilar kebangsaan guna terwujudnya cita-cita berdirinya negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.

"Menuju terwujudnya cita-cita berdirinya negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/03/16142211/di-hadapan-mpr-mui-usulkan-amendemen-uud-1945-sebatas-hidupkan-gbhn

Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke