KOMPAS.com – Ketua Komisi III DPR Herman Herry menginsturksikan Kepolisian Negara Indonesia atau Polri, khususnya Polda Metro Jaya, mengevaluasi Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan senjata dan alat peledak yang dimilikinya.
Instruksi ini sebagai respon atas ledakan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Selasa (3/12/2019) pagi.
“Ledakan ini sudah dikonfirmasi berasal dari granat asap milik aparat,” kata Herman kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (3/12/2019) seperti dalam keterangan tertulisnya.
Peristiwa ledakan di Monas mengakibatkan dua personel TNI, yakni Serka Fajar dan Praka Gunawan, mengalami luka-luka. Atas terjadinya hal tersebut, Herman menyampaikan rasa simpatinya.
“Berharap keduanya mendapat perawatan intensif agar kondisi keduanya segera membaik dan kembali pulih,” kata Herman.
Selain meminta dilakukan evaluasi SOP penggunaan senjata dan alat peledak, Herman juga meminta Polda Metro Jaya untuk menyelidiki secara menyeluruh atas peristiwa tersebut.
Penyelidikan berguna untuk memenuhi kebutuhan publik akan penjelasan yang lengkap. Termasuk asal-muasal granat asap yang meledak.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, Herman meminta warga DKI Jakarta tidak khawatir. Terlebih, area Monas merupakan kawasan yang dipakai untuk beragam aktivitas, seperti berolahraga.
“Saya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan suasana ibu kota maupun daerah-daerah lain di Indonesia tetap aman,” kata Herman.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/03/14231471/ledakan-di-monas-dari-granat-asap-aparat-ketua-komisi-iii-minta-polri