"Aklamasi itu proses yang harus sabar kita lalui, jadi supaya tidak ada noice dalam Munas," ujar Airlangga di Solitaire Hotel, Tangerang, Senin (2/12/2019) malam.
Dia menegaskan, bahwa aklamasi pada Munas Golkar merupakan sebuah proses dari musyawarah mufakat.
Menteri Koordinator Perekonomian ini menegaskan bahwa pelaksanaan Munas nanti tetap mengutamakan musyawarah.
Di sisi lain, Airlangga mengatakan tahapan menuju Munas sejauh ini sudah berlangsung terbuka dan demokratis. Mulai dari penjaringan, pendaftaran, hingga pada pelaksanaan pemilihan nanti.
Dia mengatakan, tahapan Munas tersebut telah memberikan kesempatan bagi siapapun untuk mencalonkan diri.
"Siapapun boleh nyalon, termasuk tokoh kartun pun bisa nyalon. Tapi tentu ada PDLT, prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela. Kriteria itu terdaftar di AD/ART. Jadi ada mekanisme, ada kisi-kisinya," terang bakal calon ketua umum Golkar tersebut.
Kendati begitu, yang tak kalah pentingnya adalah mengenai elektabilitas.
Menurutnya, adanya persyararan 30 persen dukungan tertulis sebagai persyaratan elektabilitas.
"Kalau belum pernah mempunyai elektabilitas, bagaimana memimpin partai seperti Golkar," katanya.
Sebelumnya, Airlangga melempar sinyal bahwa pemilihan ketua umum Golkar yang baru akan dilakukan secara aklamasi.
Menurut Airlangga, mekanisme aklamasi pun bagian dari demokrasi.
"Aklamasi itu bagian dari demokrasi juga," kata Airlangga saat ditemui di Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).
Airlangga mengatakan, pemilihan ketua umum melalui aklamasi tidak sekali terjadi di internal Golkar.
Sebelumnya, Aburizal Bakrie juga terpilih sebagai ketua umum melalui aklamasi. Airlangga pun pada 2017 terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi.
Meski demikian, Airlangga menyerahkan mekanisme pemilihan ketua umum kepada partai. "Ya itu dipulangkan kepada seluruh pemegang suara," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/03/07340031/sebut-munas-golkar-demokratis-airlangga-hartarto-tokoh-kartun-pun-boleh