Salin Artikel

Soal Rencana Pemekaran Papua, Wapres Sebut Harus Ada Dialog dan Kesepakatan

Majelis Rakyat Papua (MRP), dikatakannya, juga meminta berkonsultasi dengan pemerintah terhadap terkait itu.

"Prinsip yang dianut pemerintah tetap, pemekaran itu moratorium. Tidak ada pemekaran. Ini (rencana pemekaran Papua) bukan baru, sudah lama, yang belum direalisasikan. Karena itu perlu ada dialog kesepakatan," kata Ma'ruf usai bertemu dengan MRP di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2019).

Ma'ruf mengatakan, dialog dan negosiasi tentang pemekaran Papua ini diperlukan mengingat saat ini sedang ada moratorium terhadap pemekaran daerah.

Dengan demikian, apabila ada satu daerah yang melakukan pemekaran, maka dipastikan daerah lainnya akan meminta hal yang sama.

"Sebab nanti daerah lain minta. Lebih dari 300 daerah yang ingin dimekarkan. Wah itu masalah kalau satu dibuka, membuka yang lain menuntut juga," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, Ketua Pokja Adat MRP Demas Tokoro mengatakan, terkait rencana pemekaran Papua harus dikembalikan kepada Undang-undang (UU) Otonomi Khusus, Pasal 76.

"Kalau memang ada pemekaran-pemekaran baru di Papua perlu ada pertimbangan persetujuan dari MRP dan DPRP, Bahkan DPRBP dan MPRBP, karena kami satu UU," terang Demas usai bertemu Wapres.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada aspirasi pemekaran wilayah Papua yang disampaikan oleh MRP.

Dia mengatakan, sebab secara geografis Papua sangat luas, maka pihaknya harus kembali ke UU Otsus dengan memperhatikan kerakyatan dan sumber daya manusia.

"Kemudian jika ada rapat bersama dengan DPRP, Gubernur, MRP, ini perlu diperhatikan. Kami tak begitu saja menerima, tapi perlu pertimbangan, manfaat pemekaran apa?" kata dia.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, ada dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Namun dari kedua kawasan itu, yang sudah siap menjadikan provinsi baru adalah Papua Selatan.

Hal tersebut merupakan hasil kunjungan yang dilakukan Tito bersama Presiden Joko Widodo ke Papua.

"Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodasi hanya penambahan dua provinsi. Ini yang sedang kami jajaki. Yang jelas, Papua Selatan sudah oke," kata Tito.

Beberapa wilayah di Papua Selatan yang akan masuk ke provinsi baru tersebut, antara lain Kabupaten Mappi, Boven Digoel, Asmat dan Merauke.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/28/18350451/soal-rencana-pemekaran-papua-wapres-sebut-harus-ada-dialog-dan-kesepakatan

Terkini Lainnya

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke