Salin Artikel

Saat Pimpinan KPK Curhat Tak Dihargai oleh Pemerintah dan DPR…

Sebab, banyak rekomendasi KPK yang justru tidak digubris oleh sejumlah kementerian.

Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Awalnya, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa melontarkan pertanyaan terkait fungsi pencegahan korupsi KPK yang sudah berjalan.

Ia juga menanyakan bagaimana respons kementerian atau lembaga lain atas rekomendasi dari KPK selama ini.

Laode pun mengungkapkan bahwa banyak rekomendasi yang dihasilkan oleh KPK tidak direspons oleh kementerian atau lembaga pemerintah lainnya

Salah satunya rekomendasi KPK yang diberikan kepada Kementerian ESDM terkait proyek pemasangan flow meter atau pengukur produksi migas.

"Ada yang diikuti, ada yang tidak diikuti bahkan ada yang tidak diindahkan. Contoh ESDM dulu. Mereka ingin memasang pipa flow meter untuk mengukur berapa lifting minyak dan gas di Indonesia," ujar Laode.

Menurut Laode, KPK pernah merekomendasikan agar Kementerian ESDM menghentikan proyek tersebut.

Dalam rekomendasinya, KPK menyebut proyek pemasangan flow meter tidak akan efektif dalam memberikan kajian.

Namun, kata Laode, rekomendasi KPK tidak dilaksanakan oleh Kementerian ESDM.

"Kita sudah bilang itu tidak boleh karena itu tidak akan efektif kajiannya, tetapi tetap dilaksanakan," kata Laode.

Seperti dikutip dari Kontan.co.id, pemasangan alat ukur produksi ini dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2016 Tetang Sistem Monitoring Produksi Minyak Bumi Berbasis Online Real Time pada Fasilitas Produksi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

SKK Migas menghentikan proyek itu dikarenakan alat flow meter milik PT Global Haditech tidak akurat dan tidak memberikan performance yang diharapkan.

Akibatnya, PT Global Haditech menggugat SKK Migas ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

Dalam lelang proyek flow meter dengan nomor BAC-148/012A-ULP/2017 itu, tercantum nilai harga perkiraan mencapai Rp 59,54 miliar dengan anggaran dari APBN 2017.

Adapun pemenang lelang dari flow meter yakni PT Global Haditech yang menawarkan harga 58,19 miliar.

Izin tambang ilegal 

Selain proyek pemasangan flow meter migas, KPK juga pernah menyerahkan hasil temuan dan rekomendasi terkait izin tambang ilegal.

Laode mengatakan, ada lebih dari 60 persen dari total 10.000 izin tambang bersifat ilegal. Namun, hingga saat ini Kementerian ESDM tidak merespons hasil temuan KPK itu.

"Sudah kami beritahu bahwa ada izin tambang di negeri ini lebih 10.000, lebih dari 60 persen itu ilegal. Tak ada satu pun yang direspons (dengan penindakan)," ucap Laode.

Laode mengatakan, sampai saat ini tidak ada satu pun kasus izin tambang ilegal yang diselidiki oleh Kementerian ESDM.

Padahal, Kementerian ESDM memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang berwenang melakukan penyidikan atas suatu dugaan tindak pidana.

Sementara itu, kata Laode, KPK menemukan banyak perusahaan tambang yang melakukan pelanggaran hukum, misalnya tidak membayar jaminan reklamasi dan tidak menutup lubang bekas tambang setelah dieksplorasi.

"Bahkan dari ESDM, misalnya untuk tambang yang ilegal saja, kan mereka punya PPNS itu, sampai hari ini tidak ada satu kasus yang diselidik. Padahal banyak juga yang tidak bayar jaminan reklamasi, yang tidak tutup lubang tambangnya. Itu banyak," kata Laode.

Dokumen HGU

Contoh lain yang diungkapkan Laode adalah rekomendasi terkait dokumen hak guna usaha (HGU) yang dikuasai oleh pengusaha.

KPK merekomendasikan agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka dokumen HGU kepada publik.

Rekomendasi ini juga telah diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

Adapun MA pernah membuat putusan yang mewajibkan pemerintah untuk membuka dokumen perizinan hak guna usaha perkebunan sawit di Kalimantan.

Putusan itu diketok pada 6 Maret 2017 dengan nomor register 121 K/TUN/2017.

"Rekomendasi terkait HGU kepada kementerian ATR supaya dibuka. Sampai hari ini HGU-nya tidak dibuka untuk umum," ujar Laode.

"Bahkan itu sudah ada keputusn pengadilan tertinggi, sudah dikuatkan," ucap dia.

Menurut Laode, sikap Kementerian ATR/BPN tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai peta satu data atau one map policy.

Dengan adanya kebijakan tersebut, seharusnya dokumen HGU dapat dibuka untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan.

"Presiden telah meresmikan bahwa peta satu data itu, one map policy itu bisa dibuka, sampai hari ini tidak," ucap dia.

"Bahkan saya beri tahu di sini, yang baru siap itu Kalimantan Tengah. Makanya kita pilih habis ini tolong Papua saja yang masih sedikit (HGU-nya) supaya bisa diselamatkan," ucap Laode.

Tak dihargai DPR

Setelah memaparkan beberapa rekomendasi KPK yang tak digubris pemerintah, Laode juga mengungkapkan perasaannya yang kerap tak dihargai oleh DPR.

Ia merasa Komisi III tidak membantu kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi karena kerap dicecar saat rapat.

"Banyak sekali rekomendasi KPK itu dan terus terang saya agak merasa tidak dihargai termasuk oleh Bapak-Bapak (Komisi III)," ucap Laode.

"(Ada anggapan) pencegahan KPK itu tidak pernah melakukan apa-apa. We do a lot," kata dia lagi.

Laode mengeluhkan, Komisi III lebih sering marah-marah ketika rapat kerja bersama KPK.

Menurut Laode, Komisi III seharusnya membantu KPK agar kinerja lembaga antikorupsi itu berjalan dengan baik.

"Jangan terlalu sering juga kami dimarahi. Dibantu, dibantu penting. Terus terang, kami hampir tidak pernah merasa terbantu, tidak pernah kami dibantu. Itu terakhir pak, ini curhat," ujar dia. 

Keluhan Laode pun ditanggapi anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani. Ia pun membantah bahwa Komisi III tidak membantu KPK.

Arsul mengatakan, pihaknya memiliki perhatian khusus kepada KPK seperti peristiwa bom molotov yang menyerang kediamanan pimpinan KPK.

Bahkan, kata dia, Komisi III juga menawarkan KPK penambahan anggaran.

"Enggak benar, kita atensi khusus pada pimpinan Kapolri. Bom molotov waktu itu. Jadi jangan dibilang enggak pernah membantu, kita sudah buka pintunya. Bapak sendiri yang enggak memanfaatkan kesempatan soal dukungan anggaran," kata Arsul.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/28/10242851/saat-pimpinan-kpk-curhat-tak-dihargai-oleh-pemerintah-dan-dpr

Terkini Lainnya

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke