Kriteria dan variabel itu digunakan untuk melihat kesesuaian antara kebutuhan daerah dengan kesesuaian program prioritas nasional.
"Kami kan memiliki variabel-variabel untuk mengukur, misalnya masalah pendidikan 20 persen, masalah kesehatan 15 persen," ujar Tito dikutip dari rilis Kemendagri, saat menghadiri Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Selasa (26/11/2019).
Tito berharap pemerintah daerah dapat mengerjakan program-program yang disusun dengan baik dan dirasakan oleh masyarakat dampaknya.
Tidak hanya itu, program-program dalam APBD yang disusun juga diharapkan bosa menyentuh langsung kepentingan masyarakat dibandingkan untuk alokasi aparatur.
"Ada program yang menyentuh masyarakat itu tidak sampai 20 persen, sementara untuk aparaturnya 50-60 persen, padahal harusnya terbalik, program menyentuh masyarakatnya harus jauh lebih besar dibanding aparaturnya," kata Tito.
Apalagi, kata dia, sudah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020 yang telah memuat aturan, skema, dan waktu tahapan penyusunan APBD.
Seluruh pemerintah daerah diharapkan bisa menyusun program dalam APBD-nya dengan baik dan menyampaikannya kepada Kemendagri secara tepat waktu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/26/18243941/mendagri-ingatkan-pemerintah-daerah-susun-apbd-yang-sentuh-masyarakat