Salin Artikel

Wakil Ketua Komisi VIII Dorong Kebijakan Kesejahteraan Sosial Tepat Sasaran

“Seperti anak-anak, fakir miskin, juga lanjut usia (lansia), semuanya harus dilindungi negara. Terutama anak-anak panti, mereka harus mendapatkan haknya dalam mengenyam pendidikan di sekolah,” kata Ace, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut diungkapkan Ace saat memimpin tim kunjungan kerja spesifik Komisi VIII, ke Panti Asuhan Ummul Iman di Limboto Gorontalo, Minggu (24/11/2019).

Menurut Ace, semua anak-anak panti harus sudah mendapat manfaat dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Mereka juga harus mendapat kebebasan biaya sekolah.

Perihal kesejahteraan sosial sebenarnya telah diatur pada Undang-Undang (UU). Pasal 4 UU nomor 11 tahun 2019 menyatakan, pemerintah berkewajiban untuk menyelenggarakan kesejahteraan sosial, tak terkecuali bagi anak-anak yang berada di panti asuhan.

Masyarakat sipil Gorontalo yang turut hadir dan berpartisipasi dalam mewujudkan kesejahteraan anak-anak panti asuhan mendapat apresiasi dari Ace dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI Asep Sasa Purnama.

“Kami mohon maaf kalau Kementerian Sosial (Kemensos) pernah membantu, tapi belum ada apa-apanya. Mudah-mudahan kepedulian seperti ini terus dikembangkan,” ucap Asep.

Ace pun mendorong panti asuhan memiliki kejelasan status di mata hukum agar memiliki anggaran yang jelas. Ini penting agar panti asuhan bisa di-support pemerintah kabupaten/kota, provinsi, bahkan pusat,

Sementara itu, untuk kesejahteraan lansia, Ace menyatakan pihaknya sedang mencoba mengusulkan UU tentang kesejahteraan lansia.

“Ada yang namanya lansia potensial, mereka harus didorong untuk tetap produktif dan berusahan,” kata Ace.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/26/12230801/wakil-ketua-komisi-viii-dorong-kebijakan-kesejahteraan-sosial-tepat-sasaran

Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke