"Sebagai wacana ya PDI-P tidak menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan (presiden), karena kami berkomitmen terhadap semangat reformasi, kekuasaan presiden itu dua kali berdasarkan konstitusi," ujar Hasto saat ditemui di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
Hasto menegaskan bahwa amendemen UUD 1945 harus dilakukan secara terbatas.
Artinya perubahan konstitusi hanya bertujuan untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Hal-hal terkait dengan amendemen UUD 1945 bagi PDI-P sifatnya terbatas, hanya berkaitan dengan haluan negara. Di luar itu tidak ada agenda yang diusulkan oleh PDI-P," kata Hasto.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945.
Artinya amendemen UUD 1945 tidak hanya sebatas menghidupkan kembali GBHN.
Menurut Hidayat ada anggota fraksi di MPR yang mewacanakan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.
Ada pula yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali namun masa jabatannya diperpanjang menjadi delapan tahun.
"Iya memang wacana tentang amendemen ini memang beragam sesungguhnya, ada yang mewacanakan justru masa jabatan presiden menjadi tiga kali, ada yang mewacanakan untuk satu kali saja tapi dalam delapan tahun. Itu juga kami tidak bisa melarang orang untuk berwacana," ujar Hidayat, Rabu (20/11/2019).
Secara terpisah, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menghimpun berbagai masukan terkait amendemen terbatas UUD 1945.
Salah satunya, wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi hanya satu periode selama delapan tahun.
Menurut Arsul, wacana tersebut juga memiliki alasan atau dasar yang patut dipertimbangkan.
Dengan satu kali masa jabatan yang lebih lama, seorang presiden dapat menjalankan seluruh programnya dengan baik, ketimbang lima tahun.
"Ya itu kan baru sebuah wacana ya. Dan itu juga punya logical thinking-nya. Karena dengan satu kali masa jabatan tapi lebih lama, dia juga bisa meng-exercise, mengeksekusi program-programnya dengan baik," kata Arsul.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/22/18340091/sekjen-pdi-p-tak-suarakan-wacana-perpanjangan-masa-jabatan-presiden