Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Informasi dan MUI Amirsyah Tambunan mengusulkan agar materi-materi dalam bimbingan pranikah direvitaslisasi.
"Saya melihat untuk revitalisasi itu masih banyak hal yang harus kita perbuat. Maksudnya secara subtsansi materinya supaya benar-benar menyinggung dari kebutuhan agar output dari pelatihan ini bisa kita ukur," kata Amir dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Amir menuturkan, ada dua hal yang dimasukkan dalam materi bimbingan pra-nikah yakni keterampilan hidup atau life-skills dan keterampilan soft-skills.
Keterampilan soft-skills yang dimaksud Amir antara lain keterampilan mengelola emosi yang dinilainya merupakan hal krusial dalam kehidupan berumah tangga.
"Nah ini harus diukur kira-kira orang ini emosinya stabil kita kan bisa dinilai. Kan emosi itu penting karena perceraian itu terjadi lantaran emosionalitas kedua pasangan yang tidak bertemu," ujar Amir.
Amir melanjutkan, nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal dalam berumah-tangga juga bisa disisipkan sebagai materi bimbingan pranikah.
Amir menambahkan, MUI akan memberikan rekomendasi kepasa pemerintah terkait wacana sertifikasi perkawinan yang dicanangkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Sehingga usulan ini betul-betul matang, dalam konteks revitalisasi apa yang dimaksud oleh pimpinan agama itu, yaitu apakah nanti sertifikasi nikah atau pra-nikah bisa dapat kita lihat sebagai ikhtiar untuk menciptakan kualitas sebuah keluarga," kata Amir.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/22/16591431/mui-nilai-materi-bimbingan-pranikah-mesti-diperbarui