Salin Artikel

Ingin Dana Ziswaf Bermanfaat Bagi Mahasiswa, Dompet Dhuafa Gandeng Perguruan Tinggi

Ketua Dompet Dhuafa Jateng, Satria Nova, mengatakan kerja sama ini berupa pembentukan dan pengelolaan pusat studi manajemen dana Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (Ziswaf).

“Kesepakatannya menyasar bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat,” ucap dia usai penandatanganan MoU di Gedung Roediro Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed, Rabu (20/11/2019).

Sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima Kamis (21/11/2019), nantinya pengelolaan dana Ziswaf akan disalurkan melalui dua cara, yakni program kewirausahan mahasiswa kantin kontainer dan program Beasiswa Bakti Nusa.

Harapannya, melalui program kantin kontainer para mahasiswa dapat mandiri secara finansial, sementara untuk program Beasiswa Bakti Nusa akan menyasar pada para aktivis di bidang akademisi.

Hal tersebut sudah dibuktikan Dompet Dhuafa setelah sebelumnya sukses melakukan langkah serupa di kampus IAIN Salatiga.

"Di IAIN Salatiga, program ini berhasil membantu banyak mahasiswa mendapatkan penghasilan tambahan," terang Satria.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Achmad Sodiq mengapresiasi kerja sama ini karena dinilai sebagai sarana pemutus kemiskinan.

“Kami ucapkan terima kasih, semoga dapat meningkatkan peran dua belah pihak dalam implementasi filantropi maupun dunia Pendidikan,” terang Achmad.

Selain penandatanganan MoU, Dompet Dhuafa juga menggelar acara seminar nasional manajemen zakat dengan tema tantangan lembaga filantropi dalam era industri 4.0.

Kegiatan tersebut berhasil menyedot tiga ratus masyarakat yang hadir dari berbagai wilayah sekitar Purwokerto.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/21/18370421/ingin-dana-ziswaf-bermanfaat-bagi-mahasiswa-dompet-dhuafa-gandeng-perguruan

Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke