Hal ini disampaikan Idham menjawab pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi PKB Dipo Nusantara terkait alasannya memutasi Kapolres Kampar.
Menurut dia, Asep memiliki dua masalah yaitu terlambat datang ke acara apel kepala satuan wilayah (kasatwil) dan masalah etika.
"Di situ juga terselip masalah etika, sebagai kapolres, sebagai kasatwil dia adalah teladan dan harus ditindak. Bagi saya, satu keteladanan lebih baik daripada 1.000 nasihat," kata Idham dalam rapat kerja di ruangan Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Idham mengatakan, ia ingin memberi pelajaran kepada kapolres yang lain agar dapat memberikan contoh yang baik pada anggota polisi lainnya.
Ia mengatakan, jika kapolres tidak bisa diteladani, kepemimpinannya dalam satuan pun dapat diragukan.
"Kalau Anda sudah enggak benar, bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal membenarkan bahwa AKBP Asep dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3094/XI/KEP./2019 tertanggal 18 November 2019.
Asep menjabat sebagai Kapolres Kampar selama dua bulan.
Penggantinya adalah AKBP Mohammad Kholid yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/20/18334971/mutasi-kapolres-kampar-idham-azis-kalau-enggak-benar-bagaimana-mau-pimpin