Salin Artikel

Jamin Kebebasan Beragama, Pemerintah Diminta Perbaiki Kualitas Kebijakan dan Penegakan Hukum

Dari segi regulasi atau kebijakan, kata Ghufron, masih terjadi disharmoni.

Artinya, ada aturan atau kebijakan yang menjamin kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Di sisi lain ada pula aturan dan kebijakan yang mengancam kebebasan beragama atau berkayakinan, tapi tetap dipertahankan.

Hal itu disampaikan oleh Ghufron dalam konferensi pers peringatan Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada Sabtu (16/11/2019).

"Selain ada problem hukum yang disharmoni, regulasi semacam ini juga digunakan sebagai instrumen untuk melegitimasi tindakan melakukan praktik intoleransi," kata dia di kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (17/11/2019).

Situasi itu dinilai Ghufron diperparah dengan minimnya ketegasan dan keadilan dalam penegakan hukum terhadap pelaku aksi intoleran, apalagi terhadap pelaku yang mengatasnamakan kepentingan kelompok mayoritas.

Di sisi lain, minimnya perlindungan terhadap para korban pelanggaran KBB juga dinilainya masih menjadi tantangan tersendiri.

"Tantangan yang perlu ditangani ke depan, selain mencabut atau merevisi peraturan perundangan, kebijakan yang membatasi kebebasan beragama dan berkeyakinan, tindakan hukum yang tegas dan adil juga penting didorong. Perlindungan terhadap korban juga menjadi faktor penting," ujar dia.

Hal ini dinilainya menjadi satu jalan guna memastikan setiap orang di masyarakat memiliki hak yang sama dalam menjalankan KBB secara bebas dan adil.

"Bebas dari diskriminasi, bentuk pemaksaan dari kelompok lain dengan alasan apa pun," ujar Ghufron.

Ghufron juga mengingatkan agar perbaikan regulasi atau kebijakan terkait KBB harus berlandaskan pada nilai hak asasi manusia.

Namun, kenyataannya, kata Ghufron, pemerintah saat ini masih mengabaikan nilai tersebut.

"Misalnya rencana pelarangan ASN di kementerian memakai pakaian tertentu yang menjadi perbincangan belakangan ini, yang dalam pandangan kita tidak hanya membatasi ekspresi keagamaan seseorang, tapi juga berisiko labelisasi orang," kata dia.

Selain itu, Ghufron juga menyoroti kebijakan portal aduan terkait praktik radikalisme yang dilakukan oleh ASN.

Ia melihat, meski portal itu sudah menentukan 11 poin yang masuk ke kategori aduan, kebijakan ini bisa disalahgunakan oleh pihak tertentu.

"Misalnya ini bisa menjadi instrumen kontrol politik terhadap ASN. Dan poin-poinnya bisa didefinisikan secara subyektif oleh si pelapor. Jadi bisa dijadikan sebagai alat pembatasan," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Ghufron, jangan sampai regulasi atau kebijakan yang disusun justru malah membatasi KBB di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/17/16532601/jamin-kebebasan-beragama-pemerintah-diminta-perbaiki-kualitas-kebijakan-dan

Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke