Dalam keterangan tertulis, BPPTKG mengimbau agar tidak ada aktivitas apa pun dalam radius 3 kilometer dari puncak gunung.
"Potensi ancaman bahaya saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif," kata Kepala Pusdatin dan Humas BNPB Agus Wibowo dalam keterangan tertulis, Minggu.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif.
Di samping itu juga mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi.
Gunung Merapi sebelumnya mengalami erupsi pada 9 November. Saat itu, letusan menghasilkan kolom erupsi berwarna kelabu tebal dengan tinggi mencapai 1.500 meter dari puncak.
Sehari sebelumnya bahkan sempat terbit Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) dengan kode warna oranye pada pukul 06.21 WIB.
Penerbitan itu menyusul adanya erupsi abu dengan ketinggian kolom setinggi 4.468 meter di atas permukaan laut atau sekitar 1.500 meter di atas puncak.
Berdasarkan data rekaman seismograf pada 15 November, tercatat tiga kali gempa guguran, satu kali gempa embusan, dan tiga kali gempa frekuensi rendah.
Selain itu juga tercatat 17 kali gempa hybrid atau fase banyak, enam kali gempa vulkanik dalam dan empat kali gempa tektonik jatuh.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/17/13250981/erupsi-status-gunung-merapi-waspada