Menurut Effendi, pernyataan tersebut disampaikan Retno dalam rapat tertutup bersama Komisi I DPR.
"Beliau (Retno) ingin mengklarifikasi, Kemenlu tak pernah ada, apakah bersurat, apakah berkepentingan dalam rangka dengan Kemenlu Arab Saudi atau pemerintah Arab Saudi dalam hal status saudara Habib Rizieq," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Effendi mengatakan, pemerintah juga ingin mengetahui kebenaran dokumen atau surat pencekalan yang diperlihatkan Rizieq dalam video tersebut.
Selain itu, kata dia, pemerintah sepakat untuk menelusuri surat yang diperlihatkan Rizieq melalui Menko Polhukam Mahfud MD.
"Bahwa ada video kemudian sedang ditelusuri keabsahan dan kebenarannya dan apa itu dan itu pemerintah sepakat satu pintu yang menjelaskan Menkonpolhukam," ujar Effendi.
Adapun Rizieq Shihab mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.
Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Video itu diunggah pada 8 November 2019.
Melalui video itu, Rizieq menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.
"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.
Rizieq juga memegang dua lembar surat yang menurut dia bukti pencekalan atas dirinya.
"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Rizieq.
Meski demikian, Rizieq tidak menunjukkan isi surat itu. Kedua lembaran itu hanya dipegang, lalu diayun-ayunkan ke udara sembari berbicara.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/12/19281621/komisi-i-dpr-menlu-tak-pernah-kirim-surat-pencekalan-rizieq-shihab-ke-saudi