Laporan itu juga tidak ada kaitannya dengan PDI-P.
"Yang dilakukan Dewi Tanjung tidak ada kaitannya dengan PDI-P dan bukan sikap resmi partai," ujar Hasto kepada wartawan di Gedung Arsip Negara, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2019).
Menurut Hasto, laporan yang dilayangkan Dewi atas nama pribadi. Sebagai seorang warga negara, Dewi dinilai memiliki hak untuk menyatakan pendapat karena dijamin konstitusi.
Hasto kemudian menyinggung pengalamannya yang pernah melaporkan Abraham Samad saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Samad diduga menyalahgunakan wewenang demi bertemu elite PDI-P.
Menurut Hasto, laporan Dewi konteksnya sama dengan laporan yang pernah dibuatnya saat itu.
"Sama ketika saat itu saya mempersoalkan terhadap penyalahgunaan yang dilakukan Pak Abraham Samad. Itu murni bagaimana tanggung jawab pribadi di dalam menegakkan kebenaran di atas kebenaran," ujar Hasto.
Sebelumnya, Politisi PDI-P Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dalam laporannya, Novel dituduh melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Menurut Dewi, Novel telah merekayasa peristiwa penyiaraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, dikutip dari Kompas.com (6/11/2019).
Ia menganggap reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.
Laporan Dewi menuai kecaman. Khususnya dari kuasa hukum Novel.
Salah seorang anggota kuasa hukum Novel, Saor Siagian mengatakan, Dewi semestinya cukup menemui Novel dan membuka rekam medis Novel jika meragukan penyerangan terhadap Novel.
"Orang sudah dapat serangan kok malah dipolisikan, bukan malah bersimpati memeberikan kembang atau apa tetapi malah mempolisikan gitu lho. (Novel) sudah korban kemudian dikorbankan," ujar Saor di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/11/2019).
Saor menambahkan, polisi mesti segera mengungkap kasus Novel supaya tidak ada lagi asumsi-asumsi liar atas kasus tersebut yang berujung pada laporan polisi.
"Kita minta polisi segera mengungkap siapa pelaku penyiraman novel sehingga tidak ada masyarakat lagi berani menerka-nerka atas peristiwa ini, sehingga peristiwa penyerangan terhadap Novel itu kemudian terang-benderang," ujar Saor.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/08/12185671/hasto-kristiyanto-laporan-dewi-tanjung-bukan-sikap-resmi-pdi-p