Salin Artikel

Polemik Pemekaran Tanah Papua, dari Konflik Sosial hingga Anggaran

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, ada dua aspirasi yang masuk terkait pemekaran Papua, yaitu Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Namun, dari kedua wilayah itu yang dinilai sudah cukup siap ialah wilayah Papua Selatan.

"Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodasi hanya penambahan dua provinsi. Ini yang sedang kami jajaki. Yang jelas, Papua Selatan sudah oke," kata Tito di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Jauh sebelum wacana ini dimunculkan Tito Karnavian, sejumlah perwakilan tokoh masyarakat Papua bertemu dengan Jokowi di Istana Negara pada 10 September.

Dalam pertemuan yang diikuti sekitar 60 tokoh itu, salah satu aspirasi yang disampaikan ialah terkait rencana pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat.

Awalnya, para tokoh Papua yang hadir meminta agar ada pemekaran sebanyak lima wilayah di Papua dan Papua Barat.

Jokowi pun menyetujui pemekaran itu. Namun, ia hanya menyetujui dua atau tiga wilayah.

Kekhawatiran konflik

Adapun pertemuan Jokowi dengan tokoh Papua sudah direncanakan sejak aksi protes yang berujung kericuhan di sejumlah wilayah di Papua pada Agustus lalu.

Akan tetapi, wacana pemekaran disertai sejumlah kekhawatiran bagi sebagian besar warga.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Cendrawasih, Diego Romario de Fretes, khawatir pemekaran yang direncanakan pemerintah justru akan menimbulkan potensi konflik baru, terutama antara militer dan masyarakat.

Hal itu didasarkan atas kemungkinan pembangunan markas militer dan kantor kepolisian baru sebagai dampak dari pemekaran ini.

"Menurut masyarakat yang saya temui, mereka takut, mereka ada di bayang-bayang militer," kata dia.

Hal yang sama disampaikan tokoh pemuda Papua, George Saa. Ia pun merujuk data konflik yang dirilis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang menyebut setidaknya ada 37 korban jiwa akibat konflik yang terjadi di wilayah Papua.

Selain itu, ia khawatir pemekaran ini justru tidak akan dirasakan dampaknya oleh masyarakat asli Papua.

"(Jika) pemekaran wilayah masuk, pembangunan masuk, ini akan mengundang siapa pun dengan segala bentuk kapital yang ada masuk (ke Papua) dan ujung-ujungnya orang Papua dengan tanah wilayahnya menjadi obyek pembangunan," ujar George.

Terutama, menurut Tito, terkait ancaman munculnya kecemburuan sosial dari daerah lain yang sebelumnya juga mengusulkan pemekaran wilayah, hingga konflik sosial dalam skala yang lebih besar.

Seperti diketahui, sejak 2014 pemerintah menerapkan kebijakan moratorium pemekaran wilayah. Hal itu didasari atas kurangnya performa daerah yang dimekarkan pada masa pemerintahan sebelumnya.

Bahkan, banyak daerah yang justru dinilai membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) karena harus disokong pemerintah pusat terus-menerus.

"Ini kan situasional. Kita kan dasarnya data intelijen. Kemudian data-data lapangan kita ada. Situasi nasional," ucap Tito.

Hal yang sama disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Pemekaran akan dilakukan, tapi tentu dicari jalan-jalan proseduralnya agar tidak terjadi apa yang disebut kecemburuan. Kalau Papua itu kan memang nampaknya alternatifnya dimekarkan," kata dia.

Sejauh ini, Kepala Negara telah menerima 183 usulan pemekaran, baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota. Namun, hingga kini belum ada satu pun usulan yang disetujui.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah siap mengatur anggaran untuk wacana pemekaran Provinsi Papua Selatan.

Namun, sebelum anggaran pemekaran wilayah dia siapkan, berbagai ketentuan termasuk dari sisi landasan hukum juga sudah harus diselesaikan.

"Dalam rangka pembentukan daerah Provinsi baru, tentu ada langkah-langkah dari sisi legal, peraturan untuk mendukungnya dan nanti implikasi anggarannya," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Namun, pembentukan Provinsi Papua Selatan tersebut tidak bisa begitu saja dianggarkan dalam APBN 2019 yang segera tutup buku dua bulan lagi.

Sri Mulyani pun belum bisa memberi gambaran bakal seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk Provinsi Papua Selatan meski dirinya menyatakan alokasi anggaran pemekaran mungkin tidak begitu besar.

Sebab, prosesnya bisa berjalan secara bertahap dan infrastruktur provinsi pemekaran tidak melulu harus selalu baru.

"Karena dari gedung pemerintah dan lain-lain menggunakan yang ada dulu. Bertahap bisa dipenuhi," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/01/18180491/polemik-pemekaran-tanah-papua-dari-konflik-sosial-hingga-anggaran

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke