Salin Artikel

Sebelum Rancang Omnibus Law, Jokowi Diminta Perhatikan 5 Hal Ini

Ia mengatakan, setidaknya ada lima hal yang bisa dilakukan untuk memastikan Omnibus Law efektif dan nantinya tidak disalahgunakan.

"Pertama dan paling utama adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah harus melibatkan publik dalam setiap tahapan penyusunannya," kata Sholikin melalui keterangan tertulis, Jumat (1/11/2109).

"Luasnya ruang lingkup UU sapu jagat (Omnibus Law) menuntut pihak pembuat UU menjangkau dan melibatkan lebih banyak pemangku kepetingan yang terkait," lanjut dia.

Kedua, DPR dan pemerintah harus transparan dalam memberikan setiap informasi perkembangan perumusan UU Omnibus Law kepada publik.

Menurut Sholikin, berkaca dari permusan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tertutup, partisipasi dan transparansi mutlak untuk diperbaiki.

Ketiga, penyusun harus memetakan regulasi yang berkaitan secara rinci.

Keempat, penyusun harus ketat melakukan harmonisasi, baik secara vertikal dengan peraturan yang lebih tinggi maupun horizontal dengan peraturan yang sederajat.

Terakhir, penyusun harus melakukan preview sebelum UU ini disahkan. Preview ini diprioritaskan untuk menilai dampak yang akan timbul dari UU yang akan disahkan.

Sholikin menekankan pemenuhan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas.

Jika tidak, penyusunan UU Omnibus Law justru berpotensi memunculkan permasalahan baru seperti penolakan publik, substansi aturan yang mengingkari hak publik, hingga permasalahan implementasi.

"Proses formal pembentukan UU sapu jagat dengan mengedepankan prinsip partisipasi, transparansi, dan akutabilitas perlu segera diatur melalui revisi kembali UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ujar Solikhin.

"Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan UU sapu jagat oleh penguasa," lanjut dia.

Sholikin menambahkan, dalam konteks hukum Indonesia, penerapan UU Omnibus Law harus pararel dengan perbaikan tata kelola birokrasi, terutama dalam menghilangkan ego sektoral.

"Apabila tidak dilakukan, pendekatan UU sapu jagat akan menjadi sia-sia. Alih-alih menyembuhkan hiper regulasi di Indonesia, bisa jadi UU sapu jagat ini malah menjadi resep yang mematikan," kata Sholikin.

Presiden Joko Widodo berencana membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law. Hal ini disampaikan dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Minggu (20/10/2019).

Melalui Omnibus Law, regulasi yang saat ini masih berbelit dan panjang akan disederhanakan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/01/15312971/sebelum-rancang-omnibus-law-jokowi-diminta-perhatikan-5-hal-ini

Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke