Salin Artikel

Perbarui Data LBS, Kementan Gandeng Kementerian ATR/BPN

KOMPAS.com -Terhitung mulai 31 Oktober 2019 hingga 14 November 2019 mendatang, Pemerintah Indonesia akan melakukan verifikasi luas lahan baku sawah (LBS) untuk memperbarui data terakhir yang diumumkan tahun lalu, yakni seluas 7,1 juta hektare.

Terbentuknya tim verifikasi LBS mengharuskan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini bertujuan untuk mendukung realisasi program 100 hari kerjanya terkait pencocokan data lahan antara Kementan dan BPS.

"BPS dan Kementan harus saling menunjang untuk menemukan data yang akurat. Dengan akurasi, semua kegiatan dan program bisa berjalan dengan baik. Karena itu, mulai hari ini saya yakin penyusunan data rampung dalam waktu yang cepat," ujar Syahrul dalam rilis yang diterima Kompas.com usai menemui Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, di Jakarta, Selasa (29/10/2019) lalu.

Syahrul mengatakan bahwa masih ada beberapa data yang masuk kategori data merah yang mana sebagian lahan perlu dilakukan penghitungan ulang.

"Memang ada data hijau yang sudah beres, kemudian ada kuning yang masih perlu dipantau dan ada data merah yang memang kita harus turun lagi ke lapangan. Tapi saya yakin datanya akan segera selesai," katanya.

Selain itu, Syahrul juga akan menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk menyatukan pemahaman dalam memberi definisi lahan baku sawah di Indonesia. Menurutnya, lahan tetap harus dicatat sebagai sawah meski sudah tidak lagi menanam padi.

Itulah kenapa, perlu dilakukan diskusi dengan Kementertian ATR/BPN guna membahas definisi baru untuk melihat lahan baku sawah dan  mengukur lahan pertanian yang ada. Selain itu, menurutnya, teknologi yang digunakan dalam pemetaan lahan baku sawah di Indonesia memiliki beberapa kekeliruan sehingga harus disempurnakan.

"Nah, kalau ini sudah kami temukan. Seperti tadi contohnya di kita, walaupun tanamannya sudah tidak padi, sudah tembakau, itu tidak boleh dicatat sebagai bukan sawah. Demikian pencitraan-pencitraan satelit yang ada. Lahan baku harus kita gunakan sebagai lahan baku sawah. Bisa saja nanti di kemudian hari itu akan kembali sebagai sawah padi. Kalau kita hilangkan sekarang yang bersoal nanti para petani itu. Pasti ada bias, oleh karena itu kalau ada margin error 1-2 persen kita selesaikan di lapangan," jelasnya.

Maka dari itu, hari ini (31/10/2019) Mentan Syahrul akan menyambangi Kementerian ATR/BPN untuk membahas hal ini lebih lanjut.

Perbaikan data LBS segera

Di lokasi berbeda, menurut Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, untuk perbaikan data LBS bisa dimulai di 10 provinsi yang paling besar ketidaksesusaian data luas lahan. Verifikasi ini ditargetkan akan rampung dalam sebulan.

Total ada selisih luas lahan baku sawah di 10 provinsi sebesar 1.037.800 hektare. Wilayah yang dimaksud meliputi Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Aceh, Lampung, Jambi, dan Riau.

"Dalam verifikasi nanti juga akan melibatkan Kementerian ATR/BPN, Badan Pusat Statistik (BPS), Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Perkebunan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementan dan Dinas Pertanian daerah," sebut Sarwo Edhy dalam rilis saat membuka Rapat Validasi Lahan Baku Sawah di Bogor, Selasa (29/10/2019).

Berdasarkan data audit lahan dari Kementerian ATR/BPN, pada 2012 luas lahan mencapai 8.132.344 hektar, sedangkan pada 2013 turun menjadi 7.750.999 hektare. Kenaikan kembali terjadi pada 2016, yaitu seluas 8.186.470 hektare. Kemudian mengalami penurunan pada 2018 menjadi 7.105.145 hektare.

"Data yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN pada 2018 lahan yang ada di Indonesia 7,1 juta hektar. Namun, tiap memasuki musim tanam seperti saat ini faktanya banyak daerah yang kekurangan pupuk. Sementara, kami sudah mengalokasikan pupuk itu sesuai data ATR/BPN," kata Sarwo Edhy.

Nantinya, akan dilaksanakan kompilasi data luas lahan baku sawah per kecamatan yang akan dijadikan dasar Tim Verifikasi Provinsi dan Kabupaten dalam melaksanakan verifikasi lapangan.

Sarwo Edhy menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya ground check di luar SK.ATR/BPN.2018. Ground check dilakukan dengan metode AVENZA MAP dengan sistem titik kordinat di 333 titik. Hasilnya, diperoleh tambahan LBS seluas 113.926 hektare. Hasil tersebut sudah dikirim dan disetujui oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Sementara itu, ground check dengan metode Collector for ArcGIS/ sistem POLYGON, diperoleh tambahan LBS seluas 139.580,2 hektare yang dapat langsung diakses BIG, cetak sawah baru tahun 2015-2018 seluas 219.146,74 hektare, dan cetak sawah baru pada 2019 seluas 6.000 hektar.

"Dengan jumlah total cetak sawah seluas 225.146,74 hektar ditambah hasil ground check, maka potensi penambahan LBS seluas 478.652,94 hektar," papar Sarwo Edhy.

Pelaksanaan verifikasi lahan baku sawah ini akan dilakukan juga pelatihan pemanfaatan aplikasi Collector for ArcGIS bagi petugas pusat. Selanjutnya, akan dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan tingkat provinsi untuk petugas tingkat kecamatan.

Terkait pengalokasian pupuk bersubsidi, Kementan meminta Dinas Pertanian Kabupaten untuk tidak mengalokasikan pupuk di wilayah-wilayah yang dianggap tidak ada luas baku lahan oleh ATR/BPN.

"Kementan tidak mengalokasikan karena memang berdasarkan data ATR/BPN. Dan untuk revisi kebutuhan pupuk akan direvisi sampai luas baku lahan ini clear," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/31/15020571/perbarui-data-lbs-kementan-gandeng-kementerian-atr-bpn

Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke