Menurut Bowo, uang itu dititipkan Tetty lewat sesama kader Golkar sekaligus rekan Bowo, Dipa Malik.
Hal itu Bowo sampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), pejabat PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan
"Ya, langsung serahkan ketemu berdua (dengan Dipa)," kata Bowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/10/2019).
"Cuma dibilang ini titipan dari Bu Tetty (Christiany). Saya buka di mobil, saya buka aja, Pak. itu nilainya Rp 300 juta. Yang kedua juga sama Rp 300 juta," ujar dia.
Menurut Bowo, pemberian pertama sebesar Rp 300 juta diterima di Plaza Senayan. Sedangkan pemberian kedua dengan nilai yang sama, ia terima di Cilandak Town Square.
Uang itu ia terima dalam amplop besar warna cokelat.
Bowo mengaitkan pemberian itu ke dalam dua peristiwa. Pertama, Tetty Paruntu meminta bantuannya agar bisa mendapatkan program bantuan revitalisasi pasar dari Kementerian Perdagangan.
Menurut Bowo, secara kebetulan, ada arahan pimpinan partai kepada jajaran anggota komisi DPR dari Golkar untuk memerhatikan para kepala daerah dari Golkar.
"Kemudian Bu Tetty mintalah ke saya, tolong dibantu untuk kepentingan pasar. Saya bilang ya langsung saja ke Kemendag, karena itu ada aturan, ada juklak, juknisnya yang harus dipenuhi kabupaten tersebut," kata dia.
"Kemudian, secara tidak langsung memang ada bahwa setiap anggota Komisi VI itu ada suatu hak merekomendasikan kabupaten mana yang bisa dapat anggaran revitalisasi pasar. Nah kemudian Bu Tetty dapat dua pasar," ujar Bowo.
Ia menuturkan, program revitalisasi pasar dari Kemendag itu terbatas. Oleh karena itu semua kabupaten tidak bisa mendapatkan program itu.
"Sepertinya (Kabupaten Minahasa Selatan) berhasil dapat, Pak," kata Bowo Sidik.
Pada saat itu, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terjerat kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.
Sehingga, posisi Ketua Umum pada akhirnya dijabat oleh Airlangga Hartarto.
"Ada ketakutan Bu Tetty dia digeser untuk jadi Ketua DPD Golkar. Dia minta komunikasikan juga ke teman-teman DPP. Kemudian salah satunya saya ikut membantu Bu Tetty mengkomunikasikan agar dia tetap bisa jadi Ketua DPD Golkar itu," kata Bowo.
Dalam dakwaan jaksa, Bowo disebut menerima gratifikasi dengan total nilai 700.000 dollar Singapura atau Rp 7,1 miliar dan uang tunai Rp 600 juta secara bertahap.
Dua di antaranya, menurut jaksa, sekitar bulan Februari 2017 Bowo pernah menerima uang sejumlah Rp 300 juta di Plaza Senayan Jakarta.
Kemudian, pada 2018, Bowo menerima uang sejumlah Rp 300 juta di salah satu restoran yang terletak di Cilandak Town Square, Jakarta.
Berdasarkan dakwaan jaksa, pemberian itu dalam kedudukan Bowo selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kementerian Perdagangan.
Untuk diketahui, Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu diundang ke Istana sebagai calon menteri pada Senin (21/10/2019).
Namun, menurut Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Christiany dicoret di menit akhir karena rekam jejaknya terkait korupsi.
Fadjroel membenarkan prinsip kehati-hatian yang dimaksud yakni karena Tetty pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Bowo Sidik Pangarso.
Hingga saat ini, Kompas.com berupaya mendapatkan konfirmasi dari Tetty Paruntu terkait kasus ini.
Tetty memang belum pernah memberikan tanggapan terkait kasus Bowo Sidik.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/23/15262631/bowo-sidik-mengaku-terima-rp-600-juta-dari-bupati-minahasa-selatan-tetty