Salin Artikel

Kontras: 549 Pelanggaran Kebebasan Beragama Selama Era Jokowi-JK

Kepala Riset Penelitian Kontras Rivanlee Anandar mengatakan, tingginya angka tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintahan periode kedua Jokowi bersama Kiai Haji Ma'ruf Amin.

"Catatan Kontras selama lima tahun (2014-2019), terdapat 549 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah. Ini pekerjaan rumah untuk memperbaiki kondisi tersebut," kata Rivanlee di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).

Kontras mencatat lebih spesifik, pelanggaran kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah ini berbentuk, persekusi, penganiayaan, kekerasan atau intimidasi oleh kelompok mayoritas tertentu terhadap kelompok agama minoritas tertentu.

Fakta mengejutkan tampak pada catatan Kontras selanjutnya. Pelanggaran-pelanggaran itu disebut banyak pula yang dilakukan oleh masyarakat sipil, yakni sebanyak 163 kasus.

"Ini cukup berbahaya karena sipil bergerak jadi pelaku. Mereka bergerak tanpa membawa bendera organisasi dan melakukan tindak pelanggaran terhadap kelompok minoritas seperti intimidasi, penyerangan, penghalangan, dan beribadah," kata dia.

Aktor terbanyak setelahnya yang melakukan pelanggaran adalah pemerintah, organisasi masyarakat (ormas), dan polisi.

Rivanlee menambahkan, pelanggaran tersebut disebabkan oleh masih ada kekosongan di ruang hukum yang menjamin kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah.

"Penyebab masalah kebebasan beragama ini sedang berlangsung, karena adanya produk hukum yang belum menjamin kebebasan," kata dia.

Meskipun dalam UUD 1945 sudah ditegaskan bahwa setiap orang berhak dalam kebebasan beragama, tetapi masih ada perundangan turunannya yang berlainan.

Misalnya peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri bersama Jaksa Agung dalam SKB Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2008 soal Jamaah Ahamdiyah Indonesia, RKUHP yang mengancam kebebasan beragama, peraturan daerah yang diskriminatif, serta beberapa peraturan lainnya. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/21/16525051/kontras-549-pelanggaran-kebebasan-beragama-selama-era-jokowi-jk

Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke