Salin Artikel

Pidato Jokowi Dinilai Tak Tunjukkan Visi Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko ketika dihubungi Kompas.com, Senin (21/10/2019).

"Dari pidato tersebut saya belum melihat apa visi dan target presiden di pembangunan bidang hukum dan anti-korupsi," kata Dadang.

Padahal, ia menilai bahwa kedua permasalahan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat.

Terlebih dengan esklasi selama beberapa bulan belakangan terkait dengan pengesahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi dan sejumlah protes terkait hal tersebut.

Dadang pun mengkhawatirkan bahwa hal itu seolah mengonfirmasi kurang pedulinya Jokowi terhadap dua topik tersebut.

"Padahal dua hal itu adalah problem real yang dirasakan masyarakat, bahkan secara eskalatif kita rasakan hingga tiga bulan terakhir ini," ujar dia.

"Saya sangat khawatir hal itu mengkonfirmasi sikap presiden Jokowi selama ini yang kurang memberikan perhatian pada dua masalah itu, terutama kaitannya dengan revisi UU KPK," kata Dadang.

Diketahui, dalam pelantikannya sebagai Presiden 2029-2024, Jokowi menyampaikan lima program prioritasnya.

Kelima program itu terdiri dari pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Dalam periode ini, Jokowi berdampingan dengan Ma'ruf Amin sebagai wakilnya setelah berhasil memenangkan Pemilihan Presiden 2019 pada April lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/21/11401951/pidato-jokowi-dinilai-tak-tunjukkan-visi-hukum-dan-pemberantasan-korupsi

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke