Amiruddin menilai, hal itu dapat menjadi modal Indonesia memperbaiki kondisi HAM dalam negeri.
"Ini langkah baik yang akan menjadi modal Indonesia untuk memperbaiki kondisi HAM di dalam negeri," ujar Amiruddin ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (18/10/2019).
Selain itu, menurut Amiruddin, publik dapat menagih tanggung jawab pemerintah terhadap HAM secara lebih intens.
Ia menuturkan bahwa terpilihnya Indonesia membuat Presiden memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memastikan pemajuan HAM dalam negeri.
"Dengan menjadi anggota HAM, tanggung jawab kian besar di pundak Presiden untuk menunaikan kewajibannya untuk memastikan pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM di dalam negeri," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, prestasi kembali diukir oleh Indonesia dengan terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022 mendatang.
Indonesia memperoleh posisi itu setelah mengantongi 174 suara dalam pemilihan yang dilaksanakan di markas besar PBB di New York, Kamis (17/10/2019).
"Pagi hari ini waktu New York, Indonesia dapat memenangkan kompetisi dan ditetapkan sebagai anggota Dewan HAM PBB," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi seperti dikutip dari Antara.
"Ini adalah amanah dan bukti kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia," ujar Menlu Retno.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/18/14554461/indonesia-jadi-anggota-dewan-ham-pbb-komnas-ham-harap-jadi-modal-perbaikan