Feri pun mendorong Jokowi menunjuk figur yang independen dan berani menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Jaksa agung bukan dari unsur politik dan mau menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM," kata Feri dalam diskusi Proyeksi 5 Tahun Pemerintahan Mendatang bidang HAM di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Dia mengatakan, jaksa agung yang bukan politisi dan tak berlatar belakang partai politik diharapkan punya itikad dan kemauan untuk melanjutkan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Seperti diketahui, Jaksa Agung saat ini, M Prasetyo, merupakan mantan politisi Nasdem. Prasetyo mundur dari Nasdem usai diminta menjadi Jaksa Agung oleh Jokowi. Sebelumnya dia merupakan anggota Komisi III DPR.
Feri menyayangkan sikap Prasetyo terkait dengan penuntasan kasus HAM. Menurut catatan Kontras sejak 2015, Prasetyo mengusulkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu diselesaikan dengan pembentukan komite rekonsiliasi yang terdiri atas Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Polri, TNI, serta Kementerian Hukum dan HAM.
"Perihal ini patut disayangkan karena tim gabungan ini menyimpang dari prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam proses penyelesaian yang cenderung eksklusif," kata dia.
Selain itu, dia juga berharap agar kabinet di pemerintahan Jokowi nanti tidak lagi diisi oleh aktor-aktor yang memiliki catatan sejarah kelam masa lalu atau diduga terlibat kejahatan HAM.
"Semoga pemerintahan selanjutnya bisa menuntaskan persoalan HAM karena ini disadari Jokowi merupakan beban politik bangsa. Sampai kapanpun ini akan terus dipertanyakan sebelum selesai," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/17/20300061/demi-tuntaskan-kasus-ham-jokowi-diminta-tak-pilih-politisi-jadi-jaksa-agung