Salin Artikel

Presiden Jokowi Diminta Tak Ragu Terbitkan Perppu KPK

"ICW menuntut agar Presiden tidak ragu untuk menerbitkan Perppu yang isinya menolak seluruh pasal yang telah disepakati dalam UU KPK baru," kata Kurnia dalam keterangan pers, Kamis (17/10/2019).

Kurnia menilai perppu KPK bisa menjadi pembuktian janji Jokowi yang sering menyampaikan keinginan memperkuat KPK dan menjamin keberpihakan pada pemberantasan korupsi.

"Sekarang saatnya ia membuktikan kepada masyarakat langkah konkret untuk menyelamatkan KPK dengan menerbitkan Perppu KPK sesegera mungkin," kata dia.

Kurnia juga berharap agar Jokowi tak takut dengan tekanan-tekanan pihak tertentu terkait penerbitan perppu KPK.

Ia mengingatkan, secara substansi, pasal-pasal dalam UU KPK hasil revisi berisiko melemahkan kinerja lembaga antirasuah itu.

Selain itu, Kurnia juga menilai adanya risiko kekacauan hukum yang diakibatkan dari hasil revisi ini.

"Seperti tiadanya pasal peralihan, izin penindakan kepada Dewan Pengawas dan lain sebagainya. Untuk usia minimal pimpinan KPK baru pun belum selesai dari perdebatan. Tentu ini menjadi kekosongan hukum yang harusnya dapat diisi oleh Perppu," lanjut dia.

Dari segi proses legislasi juga dinilainya tak sesuai dengan mekanisme yang ada, seperti tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019 dan melibatkan KPK selaku pihak yang paling berkepentingan.

"Namun, Presiden Jokowi sampai detik ini tak bergeming atas desakan untuk menerbitkan Perppu KPK. Padahal dengan Perppu KPK, Presiden Jokowi bisa dianggap melakukan upaya terbaik untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi," tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/17/17554661/presiden-jokowi-diminta-tak-ragu-terbitkan-perppu-kpk

Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke