Salin Artikel

Ada Tipo di UU KPK, DPR Diminta Bahas Ulang

Hal ini menyusul ditemukannya kesalahan penulisan atau tipo pada UU KPK hasil revisi.

Menurut Sholikin, karena kesalahan penulisan bersifat substansial, pembetulan kesalahan itu harus melalui mekanisme rapat paripurna oleh DPR. Ketuk palu tanda pengesahan revisi UU pun harus diulang.

"Kalau mau diselesaikan melalui mekanisme yang normal ya harus membahas lagi dari awal karena perubahan ini terkait dengan substansi peraturan perundang-undangan terkait dengan usia," kata Sholikin usai sebuah diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Salah pengetikan di UU KPK yang disahkan DPR pada 17 September 2019 itu ada pada Pasal 29 huruf e yang menjelaskan perihal syarat pimpinan KPK.

Pada pasal itu tertulis, syarat huruf e, berusia paling rendah 50 tahun. Tapi keterangan di dalam kurung yang ditulis dengan huruf tertera "empat puluh" tahun.

Menurut Sholikin, kesalahan itu punya implikasi hukum yang serius.

Sebab, salah satu calon pimpinan KPK terpilih, yakni Nurul Ghufron terancam tidak bisa dilantik bila UU tersebut berlaku. Ghufrom diketahui baru berusia 45 tahun.

"Ini tiponya sifatnya substantif. Jadi kalau dikembalikan ke 40 atau usia 40 atau 50 itu memiliki implikasi yang berbeda," ujar Sholikin.

Lebih lanjut, Sholikin menilai, kesalahan penulisan itu merupakan akibat dari terburu-burunya pembahasan revisi UU KPK.

Seperti diketahui, DPR hanya butuh waktu 12 hari untuk membahas hingga mengesahkan revisi UU ini.

"Itu yang menurut saya menjadi persoalan besar di balik terburu-burunya pembahasan revisi UU KPK ini kemudian ditemukan typo," kata Sholikin.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/15/19593271/ada-tipo-di-uu-kpk-dpr-diminta-bahas-ulang

Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke