Puan berharap, pembagian dan penentuan AKD akan dilakukan secara musyawarah dan mufakat.
"Ya sesuai dengan UU MD3 kan memang semua itu (AKD) akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu. Namun, saya berharap bahwa semua proses ini tetap aja akan kami lakukan secara musyawarah mufakat," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Puan mengatakan, dirinya bersama wakil ketua DPR lain akan rapat konsultasi sebelum rapat bersama pimpinan fraksi-fraksi terkait dengan penentuan AKD.
"Kemudian diteruskan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi terkait dengan penentuan AKD-AKD. Berapa jumlah anggota setiap fraksi, berapa komisi yang akan ditentukan, kemudian setiap fraksi akan mendapatkan berapa pimpinan atau anggota yang akan masuk ke dalam setiap komisi," ujarnya.
Puan mengatakan, pembagian AKD akan proporsional dan tak hanya diisi oleh koalisi partai-partai oposisi seperti yang terjadi pada lima tahun lalu.
Adapun AKD terdiri dari 11 pimpinan komisi dan 3 wakil ketua, 6 pimpinan lembaga berupa Badan Anggaran (Banggar), Badan Legsilasi (Baleg), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).
"Yang terjadi lima tahun lalu itu, saya berharap dalam proses demokrasi kepemimpinan ataupun proses DPR yang sekarang ini, saya berharap tidak akan terjadi lagi," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/07/11440591/puan-maharani-sebut-pembagian-alat-kelengkapan-dewan-akan-proporsional