Salin Artikel

Survei LSI: Mayoritas Responden Percaya Demonstrasi Mahasiswa Tak Ditunggangi

Hal itu dipaparkan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparan rilis temuan survei Perppu UU KPK dan Gerakan Mahasiswa di Mata Publik di Erian Hotel, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

"Kalau kita lihat hanya 11,8 persen publik yang menyatakan bahwa demonstrasi itu ditumpangi oleh orang-orang anti Jokowi. 16,4 persen menyatakan demonstrasi itu digerakan oleh orang anti Jokowi. Tapi sebagian besar, 46,8 persen publik itu menyatakan bahwa ada demonstrasi mahasiswa ada demonstrasi lain," kata Djayadi dalam paparannya.

Djayadi menuturkan, pada awalnya ada 1.010 responden yang ditanyakan apakah mereka mengetahui atau mengikuti dinamika demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu.

Hasilnya, 59,7 persen dari responden mengaku tahu atau mengikuti perkembangan aksi mahasiswa itu. Sementara sisanya tidak mengetahui atau mengikuti dinamiknya.

Lalu, dari responden yang tahu soal demonstrasi itu, mereka disodorkan tiga pandangan. Pertama, demonstrasi mahasiswa digerakkan oleh orang yang anti Presiden Jokowi. Kedua, demonstrasi mahasiswa sepenuhnya ditumpangi orang-orang anti Presiden Jokowi.

Ketiga, pandangan ada dua kelompok berbeda, yaitu demonstrasi mahasiswa yang murni menentang sejumlah undang-undang dan rancangan undang-undang seperti UU KPK hasil revisi serta demonstrasi kelompok anti Jokowi.

Sesuai paparan, sebanyak 46,8 persen memilih pandangan ketiga. Sedangkan, 16,4 persen memilih pandangan pertama, 11,8 persen memilih pandangan kedua. Sisanya, 25 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

"Jadi masyarakat cukup jelas melihat dua arus dalam demonstrasi itu. Maksudnya kalau ada tuduhan semata-mata anti Jokowi, masyarakat tidak setuju. Masyarakat melihat aspirasi mahasiswa yang utama itu murni menentang antara lain revisi UU KPK," kata dia.

Dalam survei ini, LSI mengambil responden secara acak dari responden survei nasional LSI sebelumnya pada Desember 2018 hingga September 2019 yang berjumlah 23.760 orang dan punya hak pilih.

Dari total responden itu, dipilih responden yang memiliki telepon, jumlahnya 17.425 orang.

Kemudian, dari 17.425 orang tersebut dipilih sampel dengan metode stratified random sampling sebanyak 1010 orang.

Responden diwawancarai lewat telepon pada 4-5 Oktober 2019.

Adapun margin of error survei ini adalah plus minus 3,2 persen. Artinya, persentase temuan survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 3,2 persen.

Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen. Djayadi menegaskan, survei ini dibiayai secara mandiri oleh LSI.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/06/22133391/survei-lsi-mayoritas-responden-percaya-demonstrasi-mahasiswa-tak-ditunggangi

Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke