Salin Artikel

Wacana Amendemen UUD 45 Diprediksi Hanya Berpihak pada Parpol

Alih-alih kepentingan rakyat, wacana tersebut cenderung berorientasi pada kepentingan partai politik.

Sebab, amandemen UUD 1945 dijadikan "alat transaksional" sejumlah partai politik untuk menyatakan dukungan mereka pada calon Ketua MPR yang baru.

"Kepentingan itu jika diperjuangkan melalui cara yang transaksional hampir pasti lebih berorientasi pada kepentingan partai ketimbang kepentingan rakyat secara keseluruhan," kata Lucius kepada Kompas.com, Minggu (6/9/2019).

Menurut Lucius, jika misi yang diperjuangkan dalam wacana amandemen ini adalah mimpi seluruh rakyat, tak mungkin dilakukan sembunyi-sembunyi.

Apalagi, sampai menjadikan wacana amandemen itu sebagai transaksi yang menekan partai-partai agar mendukung misi pengusung amandemen.

Lucius menyebut, amandemen UUD memang bukan sesuatu yang tabu untuk dilakukan. Namun, menyerahkan amandemen pada orang-orang yang punya mimpi tersembunyi dan syarat kepentingan politik, sama saja dengan membiarkan rakyat diatur konstitusi yang isinya justru merugikan negara.

"UUD itu merupakan hukum tertinggi negara yang menjadi sumber bagi semua aturan Undang-undang yang berlaku di negara ini. Jika sumber utamanya sudah dibiarkan berubah tanpa sebuah kajian luas dan terlebih aspirasi seluruh rakyat, maka rakyat siap-siap untuk diatur sesuai selera parpol pengusung semata," ujarnya.

Oleh karena wacana amandemen ini dilakukan secara transaksional, Lucius memprediksi, hasilnya tidak akan bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Saya kira dengan latar belakang proses yang sudah mulai ditunjukkan, sulit rasanya untuk percaya ada semangat kebangsaan yang mendorong wacana memgamandemen UUD ini," kata Lucius.

Wacana amandemen UUD 1945 kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.

Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.

Bambang Soesatyo sendiri kini telah terpilih sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Bambang terpilih sebagai Ketua MPR melalui Rapat Paripurna penetapan dan pelantikan Ketua MPR di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/06/21473661/wacana-amendemen-uud-45-diprediksi-hanya-berpihak-pada-parpol

Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke