Salin Artikel

Kursinya Jadi Rebutan, Berapa Gaji yang Didapat Ketua MPR?

Terpilihnya Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR tak melalui jalan mulus. Sebab, pada awalnya setiap partai mengajukan calon berbeda-beda. Ada yang ikut mengusung calon yang diusung koalisi, ada pula yang mengusung kader sendiri.

Namun, ada dua poros yang menguat sebagai kandidat Ketua MPR, yakni dari Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Awalnya, Partai Gerindra bersikeras mencalonkan Ahmad Muzani sebagai ketua MPR. Sementara, delapan fraksi di DPR beserta unsur kelompok DPD sepakat mendukung Bambang.

Ketua Fraksi Ahmad Riza Patria mengatakan, partainya ingin memastikan sejumlah agenda MPR dapat dimplementasikan dengan baik, antara lain revisi terbatas UUD 45 dan menghadirkan kembali GBHN.

Namun, pada akhirnya, partai berlambang garuda itu mengalah dan ikut mendukung Bambang.

Perebutan kursi Ketua MPR sudah menjadi polemik sejak beberapa bulan terakhir. Posisi ini dinilai strategis karena terkait dengan kewenangan melakukan amandemen.

Selain soal kewenangan itu, ternyata gaji dan tunjangannya tak main-main.

Besaran gaji pokok Ketua dan anggota MPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Untuk Ketua MPR, gaji pokoknya sebesar Rp 5.040.000.

Besarannya sama dengan gaji pokok Puan Maharani yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Ketua DPR RI.

Sementara, Wakil Ketua MPR gaji pokoknya sebesar Rp 4.620.000.

Selain itu, ada juga uang kehormatan bagi anggota MPR yang tidak merangkap sebagai anggota DPR, yakni sebesar Rp 1.750.000.

Selain gaji pokok, Ketua MPR dan anggota juga berhak mendapatkan rumah dinas, kendaraan dinas, dan fasilitas lain yang menunjang pekerjaannya.

Meski terbilang kecil gaji pokoknya, namun tunjangan bulanan anggota MPR jauh lebih besar.

Sama seperti anggota DPR, anggota MPR berhak mendapat tunjangan listrik dan telepon, tunjangan aspirasi, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, hingga tunjangan untuk peningkatan fungsi pengawasan.

Jika anggota MPR tersebut juga merupakan anggota DPR, maka tunjangan bulanannya bisa mencapai Rp 60 juta.

Diketahui, sebelumnya Bambang menjabat sebagai Ketua DPR RI.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018, tercatat total hartanya senilai Rp 98.019.420.429.

Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 71.217.095.000.

Sementara itu, harta berupa alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 18.560.000.000. Bambang memiliki 13 kendaraan, antara lain motor Harley Davidson dan mobil Rolls Royce Phantom Sedan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/04/16404631/kursinya-jadi-rebutan-berapa-gaji-yang-didapat-ketua-mpr

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke