"Tidak ada Polri yang mengkreasi sesuai dengan isu yang beredar di media sosial, isu yang beredar di kalangan netizen bahwa polisi itu mengkreasi atau menjadi kreator grup-grup STM atau SMK," ucap Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Sebelumnya, sejumlah percakapan di WAG terkait demo yang diikuti oleh para pelajar STM di Jakarta sempat viral di media sosial.
Dalam tangkapan layar atau screen capture WAG itu, terlihat percakapan para pelajar STM yang mencari koordinator demonstrasi untuk meminta bayaran.
Rickynaldo menuturkan bahwa terdapat 14 WAG yang beredar di masyarakat pada 25-30 September 2019.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan tujuh orang di beberapa wilayah Indonesia.
Rickynaldo menuturkan bahwa pihaknya telah menangkap kreator grup "STM/K bersatu" dengan inisial RO.
RO yang masih di bawah umur dan merupakan seorang pelajar ditangkap di daerah Depok, pada Selasa (1/10/2019). Kini ia berstatus sebagai tersangka dan masih dimintai keterangan oleh polisi.
"Yang bersangkutan ini membuat atau mengkreasi grup WA tersebut dengan tujuan untuk bergabung, menghimpun kekuatan melalui dunia maya ataupun melalui grup WA untuk bergabung dengan mahasiswa ke Gedung DPR, Senayan dalam rangka mengikuti demo menolak RUU KUHP," kata Rickynaldo.
Selain itu, enam orang lainnya yang diamankan di hari yang sama belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI.
MPS yang masih berusia 17 tahun diamankan di daerah Garut. Ia merupakan admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".
WR juga masih berusia 17 tahun. Ia, yang menjadi admin WAG "SMK STM SEJABODETABEK" merupakan pelajar di daerah Bogor.
Lalu, DH merupakan pelajar di Bogor yang berusia 17 tahun. DH merupakan admin WAG "JABODETABEK DEEMOKRASI".
Berikutnya, polisi mengamankan MAM di Subang. MAM berusia 29 tahun dan berprofesi sebagai pedagang. Ia merupakan anggota WAG "STM Sejabodetabek".
Terakhir, di Batu, Malang, Jawa Timur, polisi mengamankan dua orang yaitu KH dan DI. KS berusia 16 tahun dan berstatus pelajar. Sedangkan DI berusia 32 tahun dengan profesi sebagai wiraswasta. Keduanya merupakan admin WAG "SMK STM seJabodetabek".
Rickynaldo mengatakan bahwa seluruhnya mengajak orang untuk bergabung dengan aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Senin (30/9/2019).
"Yang mana mereka melakukan, memposting pada status WA history-nya berupa link grup sehingga apabila diklik, langsung masuk menjadi member. Keseluruhan member yang ada di WAG sebanyak hampir 200 lebih, full anggota member-nya," ujar Rickynaldo.
Kini, aparat masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa anggota maupun admin WAG satu per satu.
Barang bukti yang disita aparat kepolisian adalah telepon genggam dan tangkapan layar atau screenshot.
Untuk kreator RO dikenakan Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan baik secara lisan maupun tulisan.
Sebelumnya, sejumlah nama grup yang beredar misalnya “G30S STM ALLBASE”, “STM SEJABODETABEK”, dan beberapa nama grup percakapan lainnya.
Dalam percakapan itu, para anggota grup banyak mengeluhkan tentang kondisi pasca-aksi demonstrasi yang ternyata tidak diberi uang sebagaimana dijanjikan koordinator sebelumnya.
"Ayolah kita pulang aja, kagak ada duitnya juga ini mah udah gitu dibilang provokator juga pula," tulis salah satu kontak di sebuah WAG.
Dikarenakan tidak memiliki uang, mereka pun banyak yang mengaku terlunta-lunta dan tidak bisa kembali ke rumah.
“Emak gue nelepon suruh pulang, mana ongkos kagak ada lagi ini,” tulis akun lain di WAG yang berbeda.
Netizen kemudian menduga bahwa rekaman percakapan itu merupakan rekayasa untuk mendiskreditkan gerakan mahasiswa dan pelajar.
Sebab, setelah ditelusuri melalui aplikasi, nomor-nomor yang ada dalam screen capture itu merujuk kepada nomor milik orang yang diduga polisi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/02/17020751/polisi-tegaskan-bantahan-membuat-grup-whatsapp-pelajar-stm-yang-viral