Salin Artikel

Profil Hillary Brigitta Lasut, Anggota Termuda DPR Periode 2019-2024

Prosesi pelantikan digelar di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Perempuan berusia 23 tahun ini untuk pertama kalinya akan menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Utara.

Ia berhasil meraih sebanyak 70.345 suara pada Pemilu 2019.

Meski tergolong muda, perempuan kelahiran Manado 22 Mei 1996 ini rupanya tidak terlalu asing dengan dunia politik.

Sebab, Hillary merupakan putri dari Bupati Kepulauan Talaud terpilih periode 2019-2024, Elly Engelbert Lasut.

Ayah Hillary juga pernah menjabat Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode, 2004-2009 dan 2009-2012.

Ibu Hillary, Telly Tjanggulung, merupakan Bupati Minahasa Tenggara masa jabatan 2008-2013.

Terinspirasi dari kedua orang tuanya, Hillary aktif dalam berbagai organisasi sejak masa sekolah. Saat SMA, Hillary pernah menjabat sebagai ketua OSIS.

Setelah lulus SMA, Hillary memutuskan untuk mengambil studi S1 Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH).

Kemudian, ia melanjutkan studi S2 di Washington University.

Hillary pun berharap dirinya dapat menempati posisi sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

"Kalau di Partai Nasdem kita itu diminta memberikan tiga pilihan. Pilihan saya itu di Komisi III karena background saya hukum, di Komisi I untuk pertahanan ya karena masih di koridor yang sama," kata Hillary kepada Kompas.com, Senin (2/9/2019).

"Dan sebenarnya di dalam hati saya karena memang saya dari Sulawesi Utara walaupun saya tahu saya akan berada untuk kepentingan Indonesia, saya ingin berada di Komisi X supaya boleh kemudian meningkatkan kualitas pendidikan dan bisa bergerak lebih banyak di sana," ucap dia.

 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/01/05294661/profil-hillary-brigitta-lasut-anggota-termuda-dpr-periode-2019-2024

Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke