Salin Artikel

Mahasiswa Desak Presiden Jokowi Batalkan UU KPK Hasil Revisi

Desakan tersebut merupakan salah satu poin tuntutan yang disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

"Kami mendesak pembatalan revisi UU KPK," ujar Koordinator Lapangan Mahasiswa Atma Jaya Jakarta, Aryo Bimo, melalui keterangan tertulisnya.

Mahasiswa yang berdemonstrasi berasal dari berbagai kampus, antara lain, Universitas Al Azhar, Universitas Moestopo, Universitas Atma Jaya Jakarta, Universitas Budi Luhur, Universitas Satya Negara, dan Universitas Andalan Nusantara Teknologi.

Ada pula KMU Unpad, FAM Unpas, FAM UI, LSPR, FAM UMT, IBS, Kalbis Institute, Universitas Pelita Bangsa, Universitas Negeri Islam Sunan Gunung Djati Bandung, Institut Sains dan Teknologi Nasional dan Universitas Persada Indonesia YAI.

Menurut Aryo, UU KPK yang telah disahkan oleh DPR bersama pemerintah cenderung bermasalah dan kontroversial.

Ia menilai sejumlah pasal dalam UU tersebut cenderung melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan memangkas kewenangan KPK.

Pendapat ini sejalan dengan kritik yang dilontarkan oleh pegiat antikorupsi antara lain terkait pembentukan Dewan Pengawas, pembatasan fungsi penyadapan, kewenangan menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dan kedudukan KPK yang tak lagi independen.

"Nyatanya bukan penuntasan agenda reformasi, malah kemunduran yang terjadi pada akhir-akhir ini," kata Aryo.

Dalam tuntutannya mereka menolak sejumlah RUU yang memuat pasal-pasal bermasalah dan kontroversial. Mahasiswa menilai DPR terkesan kejar tayang juga dalam mengesahkan beberapa RUU lainnya.

Adapun 8 poin tuntutan mahasiswa, yakni:

- Menolak RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan; mendesak pembatalan UU SDA, mendesak Disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

- Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR.

- Menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.

- Stop militerisme di Papua dan daerah lain serta segera bebaskan tahanan politik Papua.

- Hentikan kriminalisasi aktivis, pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi.

- Tuntaskan kasus pelanggaran HAM, adili pelaku pelanggar HAM, termasuk yang duduk di lingkungan kekuasaan.

- Menindak tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyebabkan meninggalnya Randi dan Yusuf Kardawi mahasiswa Universitas Halu Oleo, serta kasus pemukulan yang dialami oleh mahasiswa Universitas Al Azhar Faisal Amir.

- Mendesak aparat kepolisian agar membebaskan mahasiwa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya pasca aksi unjuk rasa 23 dan 24 September 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/30/20315201/mahasiswa-desak-presiden-jokowi-batalkan-uu-kpk-hasil-revisi

Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke