Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu pejabat Kemendag yang akan diperiksa adalah Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka INY (anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra)," kata Febri dalam keterangannya.
Tiga pejabat Kemendag lainnya adalah Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) Kemendag Tjahya Widayanti dan Direktur Impor Kemendag Ani Mulyati.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana juga dijadwalkan akan diperiksa dalam kasus yang sama hari ini.
Beberapa waktu terakhir, KPK sebetulnya telah memanggil para pejabat Kemendag di atas. Namun, mereka berhalangan hadir sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerima suap.
Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.
I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.
"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/30/12022111/kasus-suap-bawang-putih-kpk-panggil-empat-pejabat-kemendag-termasuk-sekjen