Salin Artikel

Formappi Nilai UU MD3 dan UU KPK Direvisi untuk Kepentingan Elite

Hal ini dilihat dari adanya perubahan peraturan dalam sejumlah undang-undang, yang cenderung berpihak pada elite ketimbang rakyat kecil.

"Beberapa RUU yang disahkan DPR bersama pemerintah pada periode ini maupun periode sebelumnya menunjukkan adanya kecenderungan politik legislasi yang diabdikan untuk melayani kepentingan elite," kata Lucius di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2019).

Salah satu Undang-undang yang jelas-jelas untuk melayani kepentingan elite adalah UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Dalam kurun waktu lima tahun saja, UU MD3 direvisi sebanyak tiga kali. Revisi pertama disahkan 5 Desember 2014, revisi kedua 12 Februari 2018, dan terakhir 16 September 2019.

Tiga kali revisi UU MD3 pada intinya adalah mengubah aturan soal jumlah kursi pimpinan MPR. Pada mulanya, kursi pimpinan MPR berjumlah lima, lalu bertambah menjadi delapan, dan terakhir menjadi 10.

“MD3 ada tiga kali revisi, fakta itu sudah menunjukkan betapa DPR tidak bisa menunjukkan kualitas pekerjaannya karena mereka mengoreksi apa yang dibuatnya, dan yang direvisi pun semua fokus pada bagaimana membagi kursi di DPR sampai habis,” ujar Lucius.

“Kursi nampaknya menjadi barang mainan sehingga sulit mendorong penguatan kelembagaan parlemen,” sambungnya.

Selain UU MD3, revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) juga dinilai hanya melayani kepentingan elite.

Hal ini dapat dilihat dari beberapa pasal yang diubah dan ditambahkan, tentang pembentukan Dewan Pengawas, izin penyadapan, kewenangan SP3, status kepegawaian KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga status kelembagaan KPK menjadi bagian dari lembaga eksekutif.

"Bisa disimpulkan misi merevisi UU KPK ini bukan sekedar kebutuhan anggota DPR beserta pemerintah yang berkuasa saat iki, tetapi mimpi besar elite, anggota DPR bisa berganti tiap lima periode, tetapi partai politik penguasa masih yang itu-itu saja,” kata Lucius.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/26/16154481/formappi-nilai-uu-md3-dan-uu-kpk-direvisi-untuk-kepentingan-elite

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke