"Saya instruksikan kepada kepala sekolah dan guru dari SMA/SMK/STM untuk datang dan memantau anak-anaknya karena mereka ini jalan sendiri. Jaga ketertiban dan kerapihan," ujar Anies saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Diketahui, ratusan pelajar dengan seragam Pramuka, SMK, dan STM terlibat kericuhan dengan Brimob Polri yang sedang bertugas menjaga pintu belakang Gedung DPR.
Para pelajar mengaku, akan melakukan aksi di Gedung DPR.
Anies mengimbau kepada ratusan pelajar tersebut agar tidak melanggar hukum yang berlaku. Sebab, segala tindakan yang melanggar hukum memiliki konsekuensi pidana.
"Jangan lakukan pelanggaran hukum. Jangan lakukan tindakan-tindakan yang memiliki konsekuensi pidana," tegas dia.
Pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019), demonstrasi diketahui digelar di depan Gedung DPR/MPR.
Demonstrasi digelar oleh mahasiswa dari penjuru universitas di Jakarta dan unsur buruh serta masyarakat sipil.
Demonstrasi tersebut digelar demi menolak Rancang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/25/18022881/anies-instruksikakn-kepsek-di-dki-pantau-pelajar-yang-demonstrasi