Ketua Umum YLBHI yang juga peserta aksi, Asfinawati mengatakan, aksi tabur bunga itu merupakan simbol matinya KPK selepas disahkannya revisi UU KPK oleh DPR.
"Ini adalah simbolisasi dimatikannya KPK oleh DPR bersama presiden setelah KLK menjalankan tugasnya dari tahun 2002," kata Asfinawati di hadapan massa peserta aksi.
Asfinawati mengatakan, presiden dan DPR semestinya mengutamakan pemberantasan korupsi di atas segalanya.
Namun, Asfinawati menilai, digolkannya revisi UU KPK serta dipilihnya calon pimpinan KPK bermasalah merupakan bukti bahwa pemerintah dan DPR bersekongkol melemahkan pemberantasan korupsi.
"Yang kita saksikan adalah persengkokolan antara pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK setelah sebelumnya menaruh orang-orang bermasalah," ujar Asfinawati.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, aksi tabur bunga itu berjalan penuh haru karena didukung pencahayaan yang temaram dan lantunan lagu "Gugur Bunga" yang disetel lewat pengeras suara.
Tak sedikit pula peserta aksi yang menunjukkan raut muka sedih dan haru dalam prosesi itu. Bahkan, terlihat peserta aksi yang menitikkan air mata.
Selain menabur bunga, para peserta aksi juga menyorot logo KPK dengan laser, membacakan puisi dan orasi. Aksi ini juga dimeriahkan dengan penampilan grup musik.
Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa siang.
Perjalanan revisi ini berjalan singkat. Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPKsebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.
Dengan demikian, hanya butuh waktu 12 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/17/20331451/simbol-kematian-kpk-replika-makam-di-gedung-kpk-ditaburi-bunga