Salin Artikel

Hilangkan Asap, 40 Ton Kapur Tohor Aktif Bakal Ditabur di Kawasan Karhutla Sumatera dan Kalimantan

Penaburan kapur tohor ini dilakukan BPPT bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Kapur tohor ditaburkan di gumpalan asap sehingga dapat mengurai partikel karhutla dan gas. Akibatnya asap hilang dan radiasi matahari bisa menembus ke permukaan bumi," ujar Kepala Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca BPPT Tri Handoko Seto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2019).

Teknologi penaburan kapur tohor aktif ini dilakukan karena kabut asap telah menghambat proses penguapan sebagai syarat terbentuknya awan.

Akibatnya, asap karhutla tertahan dan melayang di angkasa sehingga sinar matahari tidak tembus ke bumi.

"Dengan kapur tohor aktif ini diharapkan konsentrasi asap berkurang, awan terbentuk, dan garam bisa ditebar untuk hujan buatan," kata Tri.

Jika awan tersebut sudah terbentuk, maka hujan buatan bisa mulai dilakukan.

Mengingat upaya penyemaian garam (NaCl) sebagai syarat untuk membuat hujan buatan membutuhkan awan yang mencapai minimal 80 persen.

BPPT telah menyiapkan 40 ton kapur tohor aktif yang sudah disiagakan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Kapur tohor aktif tersebut akan diterbangkan ke beberapa provinsi terdampak karhutla seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, Jambi dan Sumatera Selatan apabila sudah mendapat arahan.

Tiga jenis pesawat juga disiapkan untuk menaburkan kapur tersebut.

Ketiga pesawat tersebut adalah Cassa 212 dengan kapasitas 800 kilogram, CN 295 dengan kapasitas 2.4 ton, dan pesawat Hercules C 130 dengan kapasitas 4-5 ton.

Sebelumnya, BNPB menyatakan bahwa karhutla ini tidak bisa ditangani dengan pemadaman darat dan udara saja.

Terlebih BMKG juga sudah memprediksi bahwa musim hujan baru akan terjadi pada pertengahan Oktober nanti.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/17/20080761/hilangkan-asap-40-ton-kapur-tohor-aktif-bakal-ditabur-di-kawasan-karhutla

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke