Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, Habibie mempunyai kontribusi yang luar biasa bagi kehidupan demokrasi dan pemilihan umum di Indonesia.
"Peran beliau di masa transisi pada saat Pemilu 1999 pembuatan undang-undangnya sampai dengan mengambilalih penetapan hasil Pemilu 99. Nah itulah kontribusi luar biasa bagi demokrasi dan pemilu," kata Arief usai melayat, Rabu (11/9/2019) malam.
Arief menuturkan, KPU memberikan penghargaan lifetime achievement award kepada Habibie pada 2014 atas jasa-jasanya dalam demokrasi dan pemilu.
Namun, Arief menyebut masih ada keinginan yang belum terwujud yaitu meminta Habibie menulis tentang Pemilu dan demokrasi.
"Pemikiran-pemikiran beliau menjadi catatan penting bagi kita karena kecerdasannya bagaimana harmoni keluarganya, bagaiamana tauladan ketakwaannya itu menjadi contoh baik dan mudah-mudahan menginspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Arief.
Sebelumnya, putra Presiden ke-3 RI Bacharudin Jusuf Habibie, Thareq Kemal Habibie, mengonfirmasi meninggalnya sang ayah.
"Dengan sangat berat, mengucapkan, ayah saya Bacharudin Jusuf Habibie, Presiden ke-3 RI, meninggal dunia jam 18.03 WIB," ujar Thareq di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Thareq mengatakan, sang ayah meninggal dunia karena sudah berusia tua sehingga sejumlah organ dalam tubuhnya mengalami degenerasi. Salah satunya adalah jantung.
Menurut rencana, jenazah Habibie akan dikebumikan di samping makam istrinya, Ainun Habibie, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Kamis (12/8/2019) besok siang.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/12/05513201/ketua-kpu-nilai-habibie-punya-kontribusi-besar-dalam-demokrasi