Salin Artikel

Koordinator Kontras Mengenang Inspirasi dan Pertemuan Terakhir dengan Munir...

Tak hanya keluarga, kepergiannya yang mendadak membuat banyak orang termasuk sahabat dan koleganya terluka.

Saat penyidikan berlangsung, Munir diketahui dibunuh dengan cara diracun. Senyawa arsenik dimasukkan ke dalam tubuhnya, diduga melalui makanan atau minuman selama dalam perjalanan Jakarta-Amsterdam yang sempat transit di Singapura itu.

Pengadilan kemudian menghukum pilot Garuda Indonesia saat itu, Pollycarpus Budihari Priyanto dengan vonis 14 tahun penjara. Vonis itu diberikan setelah melalui berbagai tahapan peradilan.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan, juga dikenai vonis penjara 1 tahun. Sebab, Indra dinilai membantu memasukkan Pollycarpus dalam penerbanagan itu sebagai penumpang.

Akan tetapi, hingga saat ini banyak pihak menilai bahwa auktor intelektualis atau dalang di balik pembunuhan pendiri Kontras dan Imparsial itu belum diketahui.

Kepergian Munir Said Thalib yang mendadak, saat itu juga dirasakan oleh Yati Andriyani.

Yati ketika itu masih menjadi relawan di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), dan kini memimpin lembaga itu.

Walau pertemuannya dengan Munir bisa dihitung dengan jari, namun hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kariernya sebagai pegiat HAM.

Saat pertama kali menjadi relawan di Kontras pada 2002, Yati dipercaya memantau persidangan di Pengadilan HAM tentang kasus Timor Leste.

Meskipun saat itu Munir sudah tidak lagi di Kontras, tetapi suami Suciwati itu tak segan memberikan nasehatnya kepada Yati untuk mengerjakan pemantauan tersebut.

"Munir memberikan petunjuk, penjelasan untuk bagaimana memantau dan tetap aman dalam pemantauan. Karena persidangan saat itu jadi polemik, banyak sekali tentara, polisi di ruang persidangan," kata Yati dalam wawancara kepada Kompas.com pada Jumat (6/9/2019).

Dalam pertemuan terakhirnya pun, Yati hanya mengingat bagaimana Munir menanyakan hasil monitoring yang dilakukannya.

"Jadi bagaimana hasil persidangan?" tanya Munir saat itu padanya.

"Saya ceritakan, di luar persidangan banyak tentara, polisi. Persidangan kayaknya cuma semacam ruang prosedural saja karena tidak banyak ruang bagi korban untuk memberikan keterangan secara terbuka, banyak intimidasi dan seterusnya," tutur Yati.

Yati mengatakan, dirinya dipercaya untuk mengawal persidangan kasus Timor Leste itu karena Munir menjadi salah satu tim penyelidiknya.

Kasus itu pula yang menjadi perkara yang dibawa untuk kali pertama ke Pengadilan HAM di Indonesia.

Secara pribadi, Yati menyebutkan bahwa Munir adalah seseorang yang tegas, lugas, berani dan bisa membantu menarasikan persoalan politik, bahasa HAM yang rumit menjadi lebih mudah dicerna.

Kemampuan Munir yang luar biasa itu membuat orang lain mudah mengerti dan memahami hingga akhirnya terlibat untuk mendukung upaya-upaya advokasi berkaitan dengan HAM.

Yati mengaku merasakan sendiri hal tersebut sehingga tekadnya untuk terjun melakukan dukungan tersebut semakin membulat.

Munir Said Thalib memberi inspirasi bagi seorang Yati Andriyani, yang merupakan Koordinator Kontras saat ini.

"Saya salah satu 'korbannya'," ucap Yati, sembari tertawa.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/09/07201861/koordinator-kontras-mengenang-inspirasi-dan-pertemuan-terakhir-dengan-munir

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke