Hal ini menyusul langkah pemerintah yang secara bertahap membuka pemblokiran internet kedua provinsi tersebut.
"Mulai Rabu (4/9/2019) Pukul 23.00 WIT, pemerintah secara bertahap mulai membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat," kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, melalui keterangan tertulis, Rabu (4/9/2019).
Pemerintah memastikan, kondisi beberapa kabupaten di dua Papua dan Papua Barat berangsur pulih.
Pemerintah juga menilai, informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, serta hasutan dan provokasi terkait isu Papua sudah mulai menurun, sehingga pembukaan blokir internet dapat dilakukan.
"Pembukaan kembali blokir atas layanan data di sejumlah besar wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum atau keamanan, setelah mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut sudah pulih atau normal," ujar Ferinandus.
Dari total 29 kabupaten yang sudah dibuka blokir internetnya, 19 di antaranya merupakan kabupaten di Provinsi Papua. Ke-19 kabupaten tersebut yaitu, Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
Sisanya, atau 10 kabupaten berada di Papua Barat, yaitu Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.
"Pemerintah kembali mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung," kata Ferdinandus.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup akses internet secara penuh di wilayah Papua dan Papua Barat mulai Rabu (21/8/2019).
Langkah ini diambil dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan di sana.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, melalui keterangan tertulisnya, Rabu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/04/22521571/blokir-dibuka-29-kabupaten-di-papua-dan-papua-barat-bisa-akses-internet