Salin Artikel

Jokowi Kirim 10 Nama Capim KPK ke DPR

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut pada Rabu (4/9/2019) siang.

"Iya sudah tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Indra melalui pesan singkat, Rabu.

Menurut Indra, surat tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pimpinan DPR sore ini.

Kemudian, surat akan dibacakan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (5/9/2019) besok.

"Sore ini juga dibamuskan. Besok akan dibacakan di (Rapat) Paripurna," kata Indra.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah menyerahkan 10 nama yang tela lolos seleksi ke Presiden Jokowi.

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan menyerahkan 10 nama yang lolos seleksi kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

Komisi III DPR lalu akan memilih 5 nama pimpinan KPK 2019-2023.

Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi:

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK,

2. Firli Bahuri, Anggota Polri,

3. I Nyoman Wara, Auditor BPK,

4. Johanis Tanak, Jaksa,

5. Lili Pintauli Siregar, Advokat,

6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan, Dosen,

7. Nawawi Pomolango, Hakim,

8. Nurul Ghufron, Dosen,

9. Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet,

10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.  

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/04/15463061/jokowi-kirim-10-nama-capim-kpk-ke-dpr

Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke