Perwakilan PIA Anita Wahid mengatakan, rekam jejak itu harus dibuka sebagai pertimbangan Presiden dalam menyaring nama-nama capim KPK yang akan diserahkan ke DPR.
"Kami mendorong KPK untuk juga membuka data-data tersebut kepada Bapak Jokowi sehingga data tersebut bisa menjadi acuan dan pertimbangan Bapak Jokowi untuk tidak meloloskan calon-calon pimpinan KPK yang memiliki indikasi-indikasi yang bermasalah," kata Anita usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Kamis (29/8/2019).
Anita menuturkan, KPK harus bergerak lebih proaktif dengan cara membuka rekam jejak para capim KPK untuk memastikan capim yang lolos ke DPR benar-benar berintegritas.
Sebab, kata Anita, selama ini Pansel terkesan mengenyampingkan data rekam jejak capim KPK yang sudah diberikan oleh KPK.
"Ini adalah data yang seharusnya menjadi perhatian bagi Pansel. Masalahnya Pansel memang terlihat tidak mau melihat ke area tersebut dan cenderung defensif ketika diberi masukan mengenai hal ini," ujar Anita.
Sebelumnya, KPK berencana mengundang Pansel Capim KPK untuk mendalami rekam jejak capim KPK pada Jumat (30/8/2019) besok.
Namun, Pansel memastikan tidak bisa memenuhi undangan tersebut dengan alasan jadwal yang padat.
"Pansel tidak bisa datang karena pansel telah ada agenda yang telah diatur dan waktunya mepet," ujar Ketua Pansel Capim KPK periode 2019-2023 Yenti Garnasih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/29/18300081/kpk-didorong-buka-rekam-jejak-capim