Demikian tercermin dalam hasil survei yang digelar Lembaga Penelitian Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) 27 April hingga 5 Mei 2019.
"Pers ini memprihatinkan sebagai pilar demokrasi," ujar Ketua Tim Survei Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI Wawan Ichwanuddin dalam pemaparan hasil survei di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).
Survei menunjukkan, pers mendapatkan persentase 66,3 persen responden. Posisinya setingkat lebih rendah di bawah DPR RI dengan persentase 76,0 persen.
Adapun, TNI mendapatkan angka yang paling tinggi kepercayaannya yakni 93,3 persen disusul oleh lembaga kepresidenan 91,3 persen, KPK 89,0 persen, Polri 83,4 persen, pengadilan 80,9 persen dan diikuti DPR kemudian pers.
Wawan mengatakan, hasil survei cukup memprihatinkan karena angkanya terpantau jauh lebih rendah dibandingkan data survei P2P LIPI tahun 2012.
Menurunnya kepercayaan terhadap perusahaan pers ini dikarenakan maraknya berita hoaks yang beredar selama pemilu serentak 2019 dilaksanakan.
Dalam survei tokoh terkait itu, kata dia, 93 persen responden memberikan skor 6-10 dalam skala 1-10, yang berarti bahwa mereka cenderung setuju penyebaran hoaks selama pemilu serentak 2019 berlangsung masif.
Hanya 7 persen yang memberi penilaian pada skor 1-5.
"Hoaks bukan hanya tanggung jawab media antimainstream, karena hoaks muncul di media lain seperti media sosial. Hal tersebut lebih banyak digunakan saat pemilu. Media mainstream kelabakan mengimbangi kecepatan," terang dia.
Survei P2P LIPI ini menjaring 1.500 responden dari 34 provinsi dengan margin of error 2,53 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/28/19245431/kepercayaan-publik-ke-pers-lebih-rendah-daripada-ke-polri-dan-dpr