Bambang mengatakan, surat dari Presiden Jokowi diumumkan dan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/8/2019).
Setelah itu, pimpinan DPR akan menggelar rapat untuk membahas mekanisme proses pembentukan rancangan undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota.
"Besok akan kami umumkan di Rapat Paripurna lalu di bawa ke rapim (rapat pimpinan) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan UU tentang penetapan ibu kota negara," ujar Bambang melalui pesan singkat, Senin (26/8/2019).
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.
Politisi dari Partai Golkar itu pun menyambut baik dan menyatakan mendukung rencana pemerintah tersebut.
Bambang meyakini keputusan pemerintah itu telah mempertimbangkan berbagai aspek.
"Kami menyambut baik dan mendukung keputusan Pemerintah yang menetapkan ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur," kata Bambang.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/26/15364301/surat-presiden-soal-pemindahan-ibu-kota-akan-diumumkan-di-rapat-paripurna