Ia memahami, pemerintah mengambil langkah tersebut untuk menekan peredaran hoaks yang memperkeruh kerusuhan di sana.
Namun, ia juga meminta pemerintah memberikan akses informasi yang lengkap dan akurat agar masyarakat di sana mengetahui duduk persoalan sehingga kerusuhan bisa dihentikan.
"Terserah pemerintah, kalau dirasa langkah ini efektif ya silakan saja. Tapi mestinya harus ada informasi yang akurat agar masyarakat mengetahui perkembangan Papua," kata Kharis melalui pesan singkat, Senin (26/8/2019).
Ia pun meminta pemerintah bersikap proporsional dengan selektif memblokir konten hoaks terkait Papua, sehingga tak memblokir seluruh konten.
Dengan demikian, masyarakat Papua dan Papua Barat tetap dapat mengakses informasi yang menggambarkan persoalan di sana secara lengkap.
Kharis meyakini, pemerintah bisa selektif sehingga tak terus-terusan memblokir akses internet di Papya dan Papua Barat.
"Sampaikan informasi yang akurat dan valid kepada masyarakat, blokir yang hoaks. Pemerintah sangat mampu memfilter yang hoaks," lanjut dia.
Pemerintah belum bisa memastikan kapan blokir akses internet di Papua dan Papua Barat dicabut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun meminta maaf akan hal itu.
“Saya bersimpati kepada saudara-saudara kita di Papua. Saya mohon maaf kalau memang (pemblokiran akses layanan data) ini turut memberi dampak,” kata Rudiantara ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (25/8/2019), dikutip dari KOMPAS.id.
Menurutnya, propaganda di dunia maya di dua provinsi tersebut belum berhenti meski diakuinya suasana sudah kondusif.
Propaganda yang ia maksud tak hanya terjadi di lingkup nasional tapi sudah menyebar ke dunia internasional.
Rudiantara menjelaskan, mayoritas konten yang disebar di dunia maya bertentangan dengan hukum, antara lain, memprovokasi, menghasut, bahkan mengadu domba.
Itulah alasannya mengapa blokir internet belum kunjung dicabut.
“Saya berharap bisa secepatnya (dicabut). Namun masih belum ada indikasi dari sisi waktu sampai sekarang,” katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/26/09195721/komisi-i-dpr-pemerintah-harus-proporsional-blokir-internet-di-papua